Keluarga Korban Mutilasi Malang Temukan Kesamaan Ciri Fisik di Kerangka Kepala

Selasa, 09 Januari 2024 - 11:11 WIB
loading...
Keluarga Korban Mutilasi Malang Temukan Kesamaan Ciri Fisik di Kerangka Kepala
Pengusaha kafe asal Surabaya dimutilasi oleh tukang pijat di Kota Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Pengusaha kafe asal Surabaya dimutilasi oleh tukang pijat di Malang. Jasad pengusaha kafe berinisial AP (34) ini ditemukan terpisah dengan kondisi sudah menjadi kerangka atau tulang belulang.

Bagian kepala yang telah menjadi tengkorak, tangan, dan kaki dikubur di tepi Sungai Bango, dekat Gang 11 Jalan Raya Sawojajar. Sementara bagian tubuhnya diduga merupakan potongan yang sempat ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu di aliran Sungai Amprong.

Hasilnya ada kecocokan antara ciri fisik kerangka itu dengan jasad korban AP. ”Bahwasanya apa yang dilihat di kamar mayat itu benar adalah anaknya (korban AP),” ucap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Selasa (9/1/2024).



Danang menambahkan, bila kecocokan antara kerangka di tengkorak dengan korban AP sebagaimana keterangan keluarga diketahui dari kontruksi gigi korban. Di mana ada salah satu gigi seri yang identik dengan milik korban.

”(Yang dikenali keluarga ke korban) dari gigi seri sebelah kiri, ada sisa bekas tambalan yang lepas, di gigi seri sebelah kiri,” ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.

Meski telah ada ciri fisik yang identik dengan AP, polisi masih akan melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) dengan melaksanakan tes DNA antara korban dan keluarganya, terutama sang ibu korban.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan dokter forensik, untuk mengidentifikasi identitas potongan tubuh yang ditemukan terkubur di tepi Sungai Bango.



”(Uji DNA) Untuk penanganan secara forensik tetap kita lakukan oleh dokter ahli forensik, sehingga kemudian nanti didapatkan keterangan hasil dari pemeriksaan ahli forensik,” pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)