Terungkap! Santri di Blitar Tewas Dikeroyok 17 Orang, Dipukuli Pakai Kayu dan Sapu

Selasa, 09 Januari 2024 - 06:35 WIB
loading...
Terungkap! Santri di...
17 santri pondok pesantren di wilayah Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditetapkan tersangka penganiayaan. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Sebanyak 17 santri pondok pesantren di wilayah Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditetapkan tersangka penganiayaan. Mereka diduga mengeroyok santri berinisial MA (14) hingga meninggal dunia.

Terungkap, MA yang terluka parah pada kepala dan tubuh, dihajar ramai-ramai dengan kabel setrika, gagang kayu dan sapu.”17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal, Senin (8/1/2024).

Santri MA meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) setelah 5 hari koma di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar. MA diketahui dikeroyok oleh rekan-rekannya sesama santri di Ponpes Kalipang Sutojayan pada Selasa (2/1/2024) malam.

Baca Juga: Santri Blitar Tewas Dikeroyok di Pesantren, DPRD: Usut Tuntas!

Pengeroyokan yang berujung kematian itu dipicu uang hilang. MA dituduh yang mencuri. Persoalan di lingkungan ponpes itu diketahui mencuat pada Desember 2023 lalu. Saat itu berhasil didamaikan.

Namun entah apa yang terjadi pada Selasa malam (2/1/2024) persoalan mencuat kembali dan berakhir dengan pengeroyokan. MA yang dalam keadaan babak belur dan tak sadarkan diri dilarikan ke RS Aulia, namun langsung dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Pihak keluarga baru mengetahui peristiwa yang terjadi pada Rabu (2/1/2024). Setelah koma selama 5 hari, santri MA mengembuskan nafas terakhirnya. Menurut Febby pengeroyokan oleh para tersangka dilakukan dengan memakai kabel setrika, gagang kayu dan sapu.

”Pengeroyokan menggunakan kabel seterika, gagang kayu dan sapu,” terangnya.

Baca Juga: Geger! Santri Tewas Diduga Dikeroyok 8 Temannya di Pondok Pesantren

Penetapan 17 santri sebagai tersangka tidak diikuti dengan penahanan. Sebab para tersangka berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Mereka masih berusia 14-15 tahun. Para tersangka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.



Pihak orang tua juga telah menjaminkan diri kalau putra mereka tidak akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya. Secara hukum 17 santri yang telah ditetapkan tersangka itu terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian itu. “Harus diusut tuntas. Siapapun yang terbukti terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved