Diperiksa Bawaslu Terkait Video Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Bantah Lakukan Money Politics
loading...
A
A
A
SLEMAN - Penceramah Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah menolak keras tudingan video viral dirinya bagi-bagi uang adalah politik uang (money politics). Dia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan sedekah seperti yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji.
Kebetulan dirinya diminta oleh pemilik uang sekaligus yang mengundangnya ke Pamekasan Madura, Haji Haer. Dia hanya membagikan sebagian uang dan sisanya dibagikan orang lain.
Dia meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang karena tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 orang yang hadir. Saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga divideokan.
Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang bagi-bagi uang. “Setelah saya membagi (uang) itu masih ada video orang lain yang bagi Anda enggak viral,” jelasnya seusai diperiksa Bawaslu Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Senin (8/1/2024).
Gus Miftah mengatakan, kehadiran Bawaslu Pamekasan ke kediamannya dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor. Intinya Bawaslu memeriksa dirinya terkait dengan video sedekah di Pamekasan. Salah satunya yang diklarifikasi itu uang siapa yang dibagi-bagikan.
Gus Miftah menambahkan, dirinya datang ke kediaman Haji Haer karena diundang untuk minum kopi dan sedekah harian dari perusahaannya PT Bawang Emas di Pamekasan. Gus Miftah kembali menegaskan jika uang tersebut bukan miliknya.
“Itu uangnya haji Haer. Saya diminta untuk ikut membagikannya,” tegasnya.
Gus Miftah kembali menegaskan apa yang dilakukan adalah acara sedekah seperti sedekah yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji. Dia dalam kegiatan tersebut hanya dimintai tolong untuk membagikan sedekah.
Kebetulan dirinya diminta oleh pemilik uang sekaligus yang mengundangnya ke Pamekasan Madura, Haji Haer. Dia hanya membagikan sebagian uang dan sisanya dibagikan orang lain.
Dia meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang karena tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 orang yang hadir. Saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga divideokan.
Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang bagi-bagi uang. “Setelah saya membagi (uang) itu masih ada video orang lain yang bagi Anda enggak viral,” jelasnya seusai diperiksa Bawaslu Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Senin (8/1/2024).
Gus Miftah mengatakan, kehadiran Bawaslu Pamekasan ke kediamannya dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor. Intinya Bawaslu memeriksa dirinya terkait dengan video sedekah di Pamekasan. Salah satunya yang diklarifikasi itu uang siapa yang dibagi-bagikan.
Gus Miftah menambahkan, dirinya datang ke kediaman Haji Haer karena diundang untuk minum kopi dan sedekah harian dari perusahaannya PT Bawang Emas di Pamekasan. Gus Miftah kembali menegaskan jika uang tersebut bukan miliknya.
“Itu uangnya haji Haer. Saya diminta untuk ikut membagikannya,” tegasnya.
Gus Miftah kembali menegaskan apa yang dilakukan adalah acara sedekah seperti sedekah yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji. Dia dalam kegiatan tersebut hanya dimintai tolong untuk membagikan sedekah.