Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar

Minggu, 18 Maret 2018 - 22:35 WIB
Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar
Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar
A A A
BLITAR - Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam waktu tiga bulan tercatat sedikitnya 27 pasangan muda mudi melepas masa lajang. Mereka terpaksa menikah karena hamil duluan.

"Rata rata penyebabnya (pernikahan dini) karena hamil duluan," ujar Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Minggu (18/3/2018).

Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku pernikahan dini masih berusia belasan tahun. Mereka juga berstatus masih sebagai pelajar. Namun pihak keluarga memang tidak memiliki pilihan lain begitu tahu terjadi peristiwa kehamilan.

"Baik pihak laki-laki maupun perempuan masih berusia belasan tahun," terang Jamil. (Baca Juga: Perkawinan Anak dan Hancurnya Masa Depan
Dari pengamatan Kemenag, kemajuan teknologi, khususnya internet turut menyumbang terjadinya pernikahan dini. Mereka mendapat pengetahuan hubungan (lain jenis) belum waktunya itu dari tekhnologi. Selain itu, kata Jamil mengimitasi atau meniru jejak orang tua mereka. Pelaku pernikahan dini diketahui memiliki orang tua yang sebelumnya juga menikah di usia belia. "Jadi tanpa sadar ada pola meniru orang tua," terangnya.

Untuk menekan angka kasus, lanjut Jamil pihaknya menggencarkan penyuluhan ke seluruh sekolah dibawah naungan Kemenag. Penyuluhan yang melibatkan psikolog dan kepolisian menegaskan bahwa pernikahan dini membawa buruk bagi kesehatan dan psikologis pelakunya.

"Ini sekaligus untuk mengubah pola asuh dan pola pikir para orang tua untuk tidak menularkan pernikahan dini kepada putra putrinya," jelas Jamil. (Baca Juga: Pernikahan Usia Dini di Daerah Masih Tinggi
Menanggapi hal ini, Zaenal, warga Wonodadi Blitar melihat tidak sedikit keputusan menikah dini akibat dorongan menghindari perzinahan. Namun apapun itu alasannya, kasus pernikahan dini tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab hal itu menyangkut masa depan dan kelangsungan generasi.

"Penyuluhan memang seyogyannya lebih digencarkan. Selain itu juga pengawasan terhadap kemajuan tekhnologi, yakni terutama penggunaan media sosial, "ujarnya. (Baca Juga: Pernikahan Dini Picu Persoalan Keluarga(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)