Sempat Ditahan di RSUD Bima, Jenazah Bayi Ini Dibawa Pulang dengan Motor

Kamis, 15 Maret 2018 - 21:16 WIB
Sempat Ditahan di RSUD Bima, Jenazah Bayi Ini Dibawa Pulang dengan Motor
Sempat Ditahan di RSUD Bima, Jenazah Bayi Ini Dibawa Pulang dengan Motor
A A A
BIMA - Jenazah bayi Julkaidah yang baru berusia lima hari, terpaksa dipulangkan dengan menggunakan sepeda motor oleh kedua orangtuanya pada Rabu malam 14 Maret 2018, lantaran tak memiliki biaya untuk sewa mobil ambulans Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Bima. Bayi malang anak dari pasangan suami istri Jufrin (31) dan Suhadah (27) yang tinggal di pedalaman Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ini, meninggal dunia pada Rabu sore 14 Maret 2018, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU RSUD Bima berikut ibunya pascamelahirkan pada Sabtu 10 Maret lalu.
Sempat Ditahan di RSUD Bima, Jenazah Bayi Ini Dibawa Pulang dengan Motor

Terlebih, bayi yang sudah tak bernyawa itu pun sempat ditahan oleh pihak rumah sakit lantaran ibu bayi Suhada belum membayar biaya persalinan meski dirinya memiliki Jaminan persalinan (Jampersal).

"Bayi sempat ditahan oleh pihak RSUD Bima lantaran Ibunya belum membayar uang persalinan. Padahal, ibu bayi ini sudah ada Jampersal," kata Kades Waro, Muhammad Ali, yang berhasil diwawancarai oleh awak media.

Setelah proses lama, lanjut Ali, jenazah bayi tersebut akhirnya disuruh pulang setelah orang tua memberikan jaminan KTP dan Buku Nikah, dan itupun orangtua bayi harus datang menebus jaminan itu keesokan harinya.

Menurut Ali pula, sebelumnya jenazah bayi dibawa pulang dengan menggunakan sepeda motor.

Orangtua bayi sempat meminta kebijakan pihak rumah sakit dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu atau surat miskin dari pihak Desa dan Camat Monta.

Itu dilakukan agar jenazah anaknya bisa diantar dengan menggunakan mobil ambulans hingga ke rumah duka lantaran jaraknya yang cukup jauh dan rawan. Terlebih, ibu sang bayi sudah sekian tahun mengalami kondisi fisik tak normal atau cacat akibat gangguan penyakit yang dideritanya.

Namun meski berbagai alasan, pihak RSUD Bima tetap tidak memberikan mobil ambulans dan ngotot agar ambulans disewa, baru bisa mengantar jenazah bayi tersebut.

"Bukan tidak ada ambulans, hanya saja orangtua tidak memiliki biaya untuk sewanya. Dan akhirnya dibawa menggunakan sepeda motor hingga ke rumah duka di Desa Waro," ujarnya.

Hingga saat ini, kedua orang tua bayi malang tersebut belum bisa dihubungi lantaran masih berduka.

Sementara itu, menanggapi hal ini, pihak RSUD Bima dan Bupati Bima meminta maaf atas kejadian tersebut. Permintaan maaf ini disampaikan melalui siaran persnya pada Kamis (15/03/2018) siang tadi di RSUD Bima.

Dalam siaran pers tersebut, Dirut RSUD Bima Ihsan menjelaskan, kejadian itu sungguh diluar dari pengetahuannya lantaran saat itu dirinya sedang salat Maghrib.

Namun setelah ditelusuri, Ihsan membenarkan, jika kejadian tersebut hanya miss komunikasi yang terjadi didalam internal RSUD Bima. Kini, telah melakukan investigasi serta pembinaan internal agar persoalan ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.

Sementara Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, juga telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi di RSUD Bima. Jika ditemukan ada unsur kelalaian atau kesalahan prosedur, maka Bupati akan mengambil langkah tindakan tegas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6660 seconds (0.1#10.140)