Jadi Korban Penganiayaan, Istri Pegawai BNN Minta Suaminya Segera Ditahan
Selasa, 02 Januari 2024 - 16:30 WIB
loading...
YA (29) meminta polisi menahan suaminya AF (41), pegawai BNN yang menjadi pelaku penganiayaan. Sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - YA (29) meminta polisi menahan suaminya AF (41), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjadi pelaku penganiayaan . Sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korban tak tahan lantaran AF kerap melakukan penganiayaan secara berulang. Padahal, YA sudah pisah rumah sejak 3,5 tahun lalu.
Baca juga: Lakukan KDRT dan Ancam Istri Pakai Pisau, Pegawai BNN Dilaporkan ke Polres Bekasi
“Sebisa mungkin ditahan dulu (pelaku) demi pemeriksaannya. Anak-anak dikembalikan karena saya meragukan dia sudah melakukan tindakan KDRT berulang,” ujar YA di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
Ditambah sejumlah bukti rekaman CCTV telah diberikan. “Yang jelas sampai detik ini kasusnya tidak ada kejelasan,” ucapnya.
Korban tak tahan lantaran AF kerap melakukan penganiayaan secara berulang. Padahal, YA sudah pisah rumah sejak 3,5 tahun lalu.
Baca juga: Lakukan KDRT dan Ancam Istri Pakai Pisau, Pegawai BNN Dilaporkan ke Polres Bekasi
“Sebisa mungkin ditahan dulu (pelaku) demi pemeriksaannya. Anak-anak dikembalikan karena saya meragukan dia sudah melakukan tindakan KDRT berulang,” ujar YA di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
Ditambah sejumlah bukti rekaman CCTV telah diberikan. “Yang jelas sampai detik ini kasusnya tidak ada kejelasan,” ucapnya.
Lihat Juga :