Makanan Mengandung Formalin di Pasar Cikampek Disita Tim Pengawas

Kamis, 08 Maret 2018 - 16:26 WIB
Makanan Mengandung Formalin di Pasar Cikampek Disita Tim Pengawas
Makanan Mengandung Formalin di Pasar Cikampek Disita Tim Pengawas
A A A
KARAWANG - Puluhan bungkus mi basah dan tahu bantal disita petugas Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten Karawang, karena mengandung zat formalin di Pasar Cikampek, Kamis (8/3/2018). Sebanyak 14 jenis makanan yang di jual di pasar dilakukan uji kandungan zat kimia berbahaya di pasar tersebut. Makanan yang terbukti mengandung zat formalin saat diuji laboratorium langsung disita.

Makanan yang mengandung formalin tidak boleh dijual makanya kami sita karena berbahaya untuk masyarakat. Dari 14 sampel makanan yang kita uji dua jenis makanan terbukti mengandung formalin langsung kita amankan dari pedagang.

Kepada para pedagang kami juga melakukan sosialisasi agar mereka tidak menjual makanan yang mengandung formalin." kata Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu, Kabupaten Karawang, Kadarisman.

Kadarisman mengatakan dua jenis makanan pasar yang mengandung formalin yaitu mie basah dan tahu. Berdasarkan hasil uji lab tersebut petugas kemudian menyisir pedagang yang menjual mie basah dan tahu jenis yang sama untuk diamankan.

Puluhan mi basah dan tahu dari sejumlah pedagang kemudian dikumpulkan dan dibawa untuk dimusnahkan. "Karena sudah mengandung formalin harus dimusnahkan karena tidak boleh dikonsumsi," katanya.

Menurut Kadarisman Tim Pengawas Pangan Terpadu tidak hanya menindak pedagang, tapi juga pihaknya mengejar produsen mie basah dan tahu yang menyalurkan ke pasar-pasar di Karawang. Berdasarkan pengakuan pedagang diketahui alamat produsen mie basah dan tahu.

"Kita sudah kantongi alamat produsennya kita akan kejar kesana. Tahapannya pertama kita memberi peringatan dan mereka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan formalin. Jika mereka tetap membandel kita akan melakukan penyitaan bahkan menutup usahanya," katanya.

Kadarisman mengatakan pengawasan makanan sehat tidak hanya tanggungjawab pemerintah. Lebih penting lagi keterlibatan masyarakat sebagai konsumen dan pedagang harus ikut mendukung. Konsumen harus cerdas untuk memilih makanan sehat.

Kalau produk makanan mencurigakan sebaiknya tidak dibeli hingga pedagang akan sulit menjual makanan mengandung formalin. "Pedagang juga harus jujur kalau makanan yang dijualnya mengandung formalin sebaiknya jangan diterima dari produsennya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4290 seconds (0.1#10.140)