Gasak Voucher Belanja dan Uang Elektronik Jutaan Rupiah, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:28 WIB
loading...
Gasak Voucher Belanja...
R (25) diciduk petugas Polres Bogor karena membobol minimarket.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Seorang pria berinisial R (25) diringkus petugas Polres Bogor di kediamannya di Kampung Bates, Desa Cogreg, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (10/08/2020). Pemuda pengangguran itu ditangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan di salah satu minimarket di Desa Cogreg, Ciseeng, Kabupaten Bogor pada 11 Juli lalu.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung gelandang ke Mapolsek Parung. Di kediaman pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berupa sebilah golok, dompet hitam serta barang bukti hasil kejahatan yakni, ratusan voucher belanja dan e-money atau uang elektronik bernilai jutaan rupiah.

Dia merinci voucher belanja dan e-money yang disita itu, terdiri dari 24 kartu voucher gold Indomaret pecahan Rp100.000, 46 kartu voucher Idul Fitri pecahan Rp100.000, 22 kartu Indomaret e-money mandiri kuning, 10 kartu indomaret e-money money biru, 6 kartu e-money mandiri Lion live The King, 10 kartu perdana XL. (Baca: Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi)

Kemudian, lanjut dia, 8 kartu Indomaret e-money Avengers, 8 kartu Indomaret e-money Disney Princess, 9 kartu Google Play, 6 kartu Brizzi, 57 kartu voucher belanja Indomaret versi ikan laut, 6 kartu Indomaret card versi kereta, 15 kartu flazz, 10 kartu spotify premium harga Rp165.000, 7 kartu spotify premium harga Rp55.000."Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun", ucap Roland.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Microdrama V+Short An...
Microdrama V+Short An Heir Between Us, Kisah Cinta Miliarder yang Plot Twist!
Luke Vickery Resmi Jadi...
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved