Gasak Voucher Belanja dan Uang Elektronik Jutaan Rupiah, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:28 WIB
loading...
Gasak Voucher Belanja...
R (25) diciduk petugas Polres Bogor karena membobol minimarket.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Seorang pria berinisial R (25) diringkus petugas Polres Bogor di kediamannya di Kampung Bates, Desa Cogreg, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (10/08/2020). Pemuda pengangguran itu ditangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan di salah satu minimarket di Desa Cogreg, Ciseeng, Kabupaten Bogor pada 11 Juli lalu.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung gelandang ke Mapolsek Parung. Di kediaman pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berupa sebilah golok, dompet hitam serta barang bukti hasil kejahatan yakni, ratusan voucher belanja dan e-money atau uang elektronik bernilai jutaan rupiah.

Dia merinci voucher belanja dan e-money yang disita itu, terdiri dari 24 kartu voucher gold Indomaret pecahan Rp100.000, 46 kartu voucher Idul Fitri pecahan Rp100.000, 22 kartu Indomaret e-money mandiri kuning, 10 kartu indomaret e-money money biru, 6 kartu e-money mandiri Lion live The King, 10 kartu perdana XL. (Baca: Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi)

Kemudian, lanjut dia, 8 kartu Indomaret e-money Avengers, 8 kartu Indomaret e-money Disney Princess, 9 kartu Google Play, 6 kartu Brizzi, 57 kartu voucher belanja Indomaret versi ikan laut, 6 kartu Indomaret card versi kereta, 15 kartu flazz, 10 kartu spotify premium harga Rp165.000, 7 kartu spotify premium harga Rp55.000."Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun", ucap Roland.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Sekuriti di Bogor oleh Anak Majikan
Kronologi Bentrok Suporter...
Kronologi Bentrok Suporter PSIS-Persita Tangerang yang Akibatkan 2 Bus Rusak Parah
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Petinju Terbaik 2024...
Petinju Terbaik 2024 yang Berusia 25 Tahun ke Bawah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved