Gokil! 1.502 Penyandang ODGJ di Karawang Bakal Ikut Pemilu 2024
Selasa, 26 Desember 2023 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas mencapai 6.697 orang. Dari jumlah tersebut 1.502 merupakan disabilitas gangguan mental atau sering disebut ODGJ. Pemilih ODGJ dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing seperti pemilih lainnya.
“Hak mereka sama dengan pemilih lainnya sesuai dengan aturan. Petugas TPS akan membantu jika memang dibutuhkan,” katanya.
Mari mengatakan tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain. “Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan,” tegasnya.
“Hak mereka sama dengan pemilih lainnya sesuai dengan aturan. Petugas TPS akan membantu jika memang dibutuhkan,” katanya.
Mari mengatakan tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain. “Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :