Aksi Balap Liar di Jalibar Malang Marak, Polisi Siapkan Sanksi Tambahan bagi Pelaku

Sabtu, 23 Desember 2023 - 21:05 WIB
loading...
Aksi Balap Liar di Jalibar...
Proses pengamanan aksi balap liar di Jalibar Malang. Foto/Ist
A A A
MALANG - Aspal mulus membuat Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen-Ngajum, Kabupaten Malang kerap digunakan untuk ajang balap liar oleh para pemuda. Tak terkecuali pada Sabtu dini hari, di mana kepolisian kembali melakukan patroli skala besar.

Pada patroli berskala besar kali ini, puluhan pemuda beserta kendaraannya berhasil dijaring polisi. Sepeda motor mereka langsung diamankan di Mapolres Malang, untuk proses pendataan dan diberikan sanksi tilang dan tambahan lainnya.

Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengungkapkan, akan mengecek kembali beberapa pemuda yang tertangkap apakah sebelumnya pernah diamankan karena balap liar. Sebab selama ini diakui aksi balap liar itu begitu meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

"Memang aksinya cukup meresahkan dari aduan masyarakat, makanya kita nanti akan cek dulu mana yang kira-kira sebelumnya pernah tertangkap. Nanti akan kita siapkan sanksi tambahan untuk efek jera dan kedisiplinan," ucap Adis Dani Garta, saat ngopi bareng awak media, Sabtu (23/12/2023).



Di sisi lain, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan, aduan masyarakat dari forum Jumat curhat kemarin membuat polisi bertindak. Saat itu masyarakat mengeluhkan keresahan dari aksi balap liar yang dilakukan ketika tengah malam hingga dini hari, mengganggu ketertiban lingkungan.

"Belasan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar kami amankan. Jalur ini sering disalahgunakan untuk melakukan balapan karena memiliki kontur jalan yang lurus dan halus," kata Adnan saat dikonfirmasi terpisah.

Adnan menjelaskan, di patroli tersebut kepolisian menerjunkan tak kurang 101 personel kepolisian gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di Jalan Raya Sisi Timur SPBU Ngasem, sejak Jumat malam pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari.

"Aksi balap liar biasanya mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB. Di patroli ini sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum. Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start," tuturnya.

Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor, diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan. Kemudian pelaku dan sepeda motornya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” jelasnya.

Adnan menyebut, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik," terangnya.

Meskipun demikian, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

"Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)