Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 11 Kg untuk Pesta Tahun Baru di Malang
Jum'at, 22 Desember 2023 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Eka menerangkan bila kedua kurir narkoba ini menerima barang haram ini melalui metode pengiriman berbeda. Tersangka HA menerima barang haram dari ranjau yang dikirimkan oleh atasannya, sedangkan tersangka FC menerima barang haram dari perusahaan jasa ekspedisi.
Barang haram ini rencananya akan segera diedarkan ke beberapa pengguna yang telah memasan ganja kepada kedua kurir ini.
”Dari hasil penyidikan kita saat ini ya ada kemungkinan besar akan dikonsumsi untuk tahun baru ke depan, kemudian ini akan dikonsumsi oleh maksud saya itu dipakai oleh pengguna di Kota Malang,” tukasnya.
(ams)
Lihat Juga :