Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Coba Bunuh Diri 5 Kali Namun Gagal
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Minggu Depan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menambahkan, mulai hari ini Panca D resmi ditahan. Ke depan, polisi bakal segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Panca tersebut.
"Tertanggal 20 Desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menambahkan, mulai hari ini Panca D resmi ditahan. Ke depan, polisi bakal segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Panca tersebut.
"Tertanggal 20 Desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," katanya.
(cip)
Lihat Juga :