Saksi Dibekali Aplikasi Hitung Cepat, Perolehan Suara dan Kursi Partai Perindo Bakal Diketahui Secara Singkat
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu setelah perhitungan Pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui Partai Perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi," kata Ahmad Rofiq di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).
Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. Perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang.
Baca juga: TGB Minta DPW Perindo DIY Genjot Penjaringan Suara Jelang Pemilu 2024
Sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.
Sehingga dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun nasional tanpa harus menunggu keputusan dari KPU. Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.
"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu eh keputusan KPU RI," sebut Ahmad Rofiq.
Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. Perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang.
Baca juga: TGB Minta DPW Perindo DIY Genjot Penjaringan Suara Jelang Pemilu 2024
Sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.
Sehingga dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun nasional tanpa harus menunggu keputusan dari KPU. Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.
"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu eh keputusan KPU RI," sebut Ahmad Rofiq.
Lihat Juga :