Maling Apes, Direndam di Kolam Usai Tepergok Bobol Kotak Amal Masjid

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:33 WIB
loading...
Maling Apes, Direndam...
Suroso (31), yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid At-Taqwa Bukareh, Agam, Sumatera Barat diceburkan ke kolam depan masjid. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
AGAM - Apes menimpa Suroso (31), yang diduga melakukan pencurian kotak amal Masjid At-Taqwa Bukareh, Agam, Sumatera Barat. Warga warga Koto Tangah, Tilatang Kamang beramai-ramai menceburkannya ke dalam kolam usai tepergok membobol kotak amal. Warga curiga saat pelaku berusaha mematikan listrik untuk mematikan kamera pengawas ( CCTV ) masjid. Selanjutnya pelaku berpura-pura salat, dan saat kondisi sepi membongkar kotak amal yang ada di dekatnya.

Meski tepergok, Suroso yang belajar membongkar gembok dari YouTube ini tak mengaku mencuri. Ulah pelaku yang mengaku sebagai warga Koto Baru, Tanah Datar ini membuat warga geram. Apalagi warga menemukan barang bukti obeng dan kunci gembok kotak amal yang telah rusak. Saking jengkelnya, warga menceburkannya ke kolam ikan di depan masjid, hingga polisi datang menjemput pelaku. (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)
Maling Apes, Direndam di Kolam Usai Tepergok Bobol Kotak Amal Masjid

Dari rekaman kamera CCTV diketahui bahwa pelaku mengendarai sepeda motor masuk ke halaman masjid. Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku langsung mematikan listrik. Jufri Ramdani (18), warga sekitar yang saat kejadian sedang berada di sekitar masjid menyebutkan, selepas salat ashar pada Minggu sore (9/8/2020), d ia sedang asyik menikmati WiFi gratis masjid. Namun secara tiba-tiba sinyal WiFi masjid hilang. (Baca juga: Kisah Pilu Kehidupan Warga Bedeng di Bawah Jembatan Arteri Semarang)

Selanjutnya Jufri mengintip ke dalam masjid dan melihat lampu juga padam. Saat itu ia melihat ada seorang pria di dalam masjid yang gerak-geriknya mencurigakan. Pelaku berpura-pura salat di dekat kotak amal, lalu mengeluarkan sebuah obeng dari kantong jaketnya untuk mencongkel gembok kotak amal. Hanya dalam waktu singkat, pelaku berhasil merusak gembok dan langsung mengambil uang yang ada di dalam kotak. (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)

“Pas datang itu, dia langsung mematikan sekring lampu masjid. Jadi CCTV mati lalu dia beraksi. Dari awal datang gerak-geriknya mencurigakan, masuk ke dalam masjid pura-pura salat dekat kotak amal. Lalu dia periksa dan bongkar kotak amal.Saya mengintai dari ruangan di balik kaca,” kata Jufri.

Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mengamankan/ dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi. Di depan polisi, Suroso akhirnya mengaku nekat membongkar kotak amal masjid untuk membeli bensin sepeda motornya yang hampir habis. Suroso mengaku belajar cara merusak gembok dari YouTube. Dia juga mengaku sengaja mematikan listrik untuk mematikan CCTV agar aksinya mencongkel kotak amal masjid tidak terekam kamera pengintai.

“Saya tahu di situ ada CCTV maka saya coba matikan listriknya. Saya sangka kalau lampunya mati maka CCTV mati semua. Saya belajar membongkar gembok dari YouTube, buka di handphone terus saya praktekkan,” aku Suroso.

Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Lirman menyebutkan bahwa pelaku yang awalnya enggan mengaku akhirnya tak bisa mengelak karena adanya sejumlah barang bukti. Dari hasil interogasi sementara, pelaku diduga sering beraksi dengan sasaran kotak amal masjid.

“Kasus ini masih bisa dikembangkan karena pelaku ini tidak tertutup kemungkinan juga melakukannya di tempat lain. Karena disinyalir ada kejadian pencurian kotak amal pelaku pakai sepeda motor jenis yang sama dengan modus membawa anak dan istri saat beraksi,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal masjid, dua gembok kotak amal yang telah rusak, obeng milik pelaku yang digunakan untuk merusak gembok, uang yang dibuang pelaku di sudut masjid, dan sepeda motor Honda Beat BA 4266 FW yang dipakai pelaku.

Hingga Minggu malam (9/8/2020) polisi masih mengembangkan kasus ini. Jumlah uang yang sempat diambil pelaku masih dihitung karena saat dikepung warga, pelaku membuang uang ke beberapa sudut masjid. Pelaku terancam 7 tahun kurungan penjara karena diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Polisi Ciduk Spesialis...
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan, Sudah Beraksi 3 Kali
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Irjen Kemendes Bagikan...
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved