Persiapan Debat Cawapres 2023, Wali Kota Solo Gibran Cuti 2 Hari
Rabu, 20 Desember 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Selama cuti, Herwin menjelaskan, pekerjaan Gibran akan diposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ia juga menegaskan bahwa selama cuti tidak mengganggu pemerintahan. “Ya seperti biasa Plh Pak Teguh, Wawali. Nggak nanggung pemerintahan,” jelasnya.
Terkait dengan regulasi, Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari sehari.
“Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, bisa cuti sesuai kebutuhan. Tetapi kalau untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota parpol atau tim kampanye itu yang satu Minggu satu hari, ketentuan gitu,” jelasnya.
Herwin menambahkan, Gibran akan kembali bekerja pada tanggal 27 Desember 2023. “Mulai kembali ngantor nanti tanggal 27 Desember 2023. Kan ini akhir pekan dan ditambah libur natal,” tutup dia.
Terkait dengan regulasi, Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari sehari.
“Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, bisa cuti sesuai kebutuhan. Tetapi kalau untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota parpol atau tim kampanye itu yang satu Minggu satu hari, ketentuan gitu,” jelasnya.
Herwin menambahkan, Gibran akan kembali bekerja pada tanggal 27 Desember 2023. “Mulai kembali ngantor nanti tanggal 27 Desember 2023. Kan ini akhir pekan dan ditambah libur natal,” tutup dia.
(ams)
Lihat Juga :