Persiapan Debat Cawapres 2023, Wali Kota Solo Gibran Cuti 2 Hari
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali dijadwalkan cuti selama dua hari guna keperluan kampanye dan debat Cawapres 2023. Gibran dijadwalkan kembali ngantor pada 27 Desember 2023.
“Iya (cuti) besok dua hari, Kamis dan Jumat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi kepada wartawan, Rabu (20/12).
Herwin menjelaskan, cuti yang diajukan oleh Gibran sama adalah untuk keperluan kampanye dan menghadiri debat cawapres. Ia mengungkapkan bahwa surat dari Pj Gubernur Jateng turun pada Senin (18/12) kemarin.
“Iya untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat. Surat turun tanggal 18 kemarin,” ucapnya.
Selama cuti, Herwin menjelaskan, pekerjaan Gibran akan diposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ia juga menegaskan bahwa selama cuti tidak mengganggu pemerintahan. “Ya seperti biasa Plh Pak Teguh, Wawali. Nggak nanggung pemerintahan,” jelasnya.
Terkait dengan regulasi, Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari sehari.
“Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, bisa cuti sesuai kebutuhan. Tetapi kalau untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota parpol atau tim kampanye itu yang satu Minggu satu hari, ketentuan gitu,” jelasnya.
Herwin menambahkan, Gibran akan kembali bekerja pada tanggal 27 Desember 2023. “Mulai kembali ngantor nanti tanggal 27 Desember 2023. Kan ini akhir pekan dan ditambah libur natal,” tutup dia.
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
“Iya (cuti) besok dua hari, Kamis dan Jumat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi kepada wartawan, Rabu (20/12).
Herwin menjelaskan, cuti yang diajukan oleh Gibran sama adalah untuk keperluan kampanye dan menghadiri debat cawapres. Ia mengungkapkan bahwa surat dari Pj Gubernur Jateng turun pada Senin (18/12) kemarin.
“Iya untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat. Surat turun tanggal 18 kemarin,” ucapnya.
Selama cuti, Herwin menjelaskan, pekerjaan Gibran akan diposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ia juga menegaskan bahwa selama cuti tidak mengganggu pemerintahan. “Ya seperti biasa Plh Pak Teguh, Wawali. Nggak nanggung pemerintahan,” jelasnya.
Terkait dengan regulasi, Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari sehari.
“Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, bisa cuti sesuai kebutuhan. Tetapi kalau untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota parpol atau tim kampanye itu yang satu Minggu satu hari, ketentuan gitu,” jelasnya.
Herwin menambahkan, Gibran akan kembali bekerja pada tanggal 27 Desember 2023. “Mulai kembali ngantor nanti tanggal 27 Desember 2023. Kan ini akhir pekan dan ditambah libur natal,” tutup dia.
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
(ams)