Presiden Jokowi Resmikan RS Jantung dan Stroke Pertama di IKN

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:16 WIB
loading...
Presiden Jokowi Resmikan...
Presiden Jokowi meresmikan pembangunan RS khusus jantung dan stroke pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/Istimewa
A A A
PENAJEM PASER UTARA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) membangun Rumah Sakit (RS) khusus jantung dan stroke pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN). Peletakan batu pertama pembangunan itu dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi , Rabu (20/12/2023).

RS UPT Kemenkes tersebut dibangun di atas tanah seluas 1.859 hektar, dengan luas gedung 37.500 m2 berkapasitas 250 tempat tidur. Jokowi mengatakan investasi kesehatan di IKN tidak ada batasnya. Dibuktikan banyaknya RS yang dibangun baik negeri maupun swasta.

”Banyak RS yang dibangun di IKN. Swasta ada 3 dan sekarang RS Pemerintah. Saya juga bertanya-tanya kenapa RS banyak dibangun di IKN,” kata Jokowi di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Satgas IKN PUPR: Pembangunan IKN Nusantara Dorong Transformasi BUMN

Dijelaskan dia pembangunan RS UPT Kenkes dibangun dengan konsep hijau dan tenang untuk pasien yang sakit. ”Pasien akan cepat sembuh, karena suasanya tenang dan hijau. Pemandangannya menenangkan,” ucapnya.

Menurut dia, semua pembangunan di IKN harus berkonsep hijau. Dia tidak akan menyetujui pembangunan yang tidak mengutamakan hutan di IKN. ”Saya sudah tekankan semua pembangun di IKN harus hijau,” ujarnya.



Nantinya, RS ini dibekali dengan pengelolaan sumber air yang menggunakan air hujan dan air daur ulang. Sebagai sanitari dengan energy terbarukan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan pembangunan RS UPT Kemenkes hanya diperuntukkan khusus pasien penderita penyakit jantung dan stroke. ”RS ini dibuka umum. Bagi pengguna BPJS siap memberi layanan terbaik dengan standar internasional," katanya.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia harus memiliki RS stroke dan jantung bertaraf internasional. Sehingga Warga Negara Indonesia (WNI) tidak perlu lagi ke luar negeri untuk berobat jantung.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved