Anak Kereta Wajib Tahu, Jalur Perjalanan KRL Commuter Line Diubah Mulai Hari Ini

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:11 WIB
loading...
Anak Kereta Wajib Tahu,...
Stasiun Manggarai. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melakukan Switch Over ke-7 Stasiun Manggarai , Jakarta yang mulai berlaku pada Rabu (20/12/2023) ini. Akibatnya, pintu masuk penumpang dan jalur perjalanan KRL Commuter Line pun mengalami perubahan.

Informasi itu diunggah oleh akun Instagram DJKA, @ditjenperkeretaapian sejak dua hari lalu. Disebutkan, pola pelayanan di Stasiun Manggarai akan mengalami penyesuaian menyusul dilakukannya switch over (SO) ke-7 yang berlaku mulai Rabu (20/12/2023) ini.

"Ada Switch Over ke-7 Stasiun Manggarai Pintu Masuk Penumpang dan Jalur Perjalanan Commuter Line Diubah Berlaku Mulai Rabu (20/12)," tulis postingan DJKA melalui foto yang diunggahnya sebagaimana dilihat pada Rabu (20/12/2023).

DJKA mengatakan, imbas pemberlakukan Switch Over ke-7 di Stasiun Manggarai, waktu tempuh dan antrean KA akan berkurang signifikan lantaran perjalanan Commuter Line akan dioperasikan dengan jalur ganda pada ruas jalur Manggarai-Jatinegara, dari sebelumnya hanya jalur tunggal. Lalu, area perpindahan penumpang juga akan lebih luas karena area concourse pada bangunan baru Stasiun Manggarai dioperasikan menyusul adanya SO ini.

Baca Juga: 5 Alasan Karyawan di Jakarta Naik KRL Menuju Kantor, Nomor Terakhir Lebih Irit

"Terdapat 9 gate elektronik untuk proses tap masuk dan tap keluar pengguna Commuter Line," tulis DJKA.

DJKA menyebutkan, adanya Switch Over ke-7 itu, jalur Commuter Line Cikarang tujuan Tanah Abang atau Kampung Bandan juga mengalami perubahan. Lalu, terjadi pula perubahan pintu masuk dan jalur Commuter Line di Stasiun Manggarai tersebut.

"Pelaksanaan Switch Over ke-7. Pengguna Commuter Line Cikarang untuk tujuan Tanah Abang/Kampung Bandan yang semula dilayani pada peron antara jalur 6 dan 7 akan dialihkan menjadi pada peron di antara jalur 1 dan 2," tulis DJKA.

Lalu, Pengguna Commuter Line Cikarang untuk tujuan Bekasi/Cikarang yang semula dilayani pada peron jalur 8 akan dialihkan menjadi pada peron antara jalur 3 dan 4. Kemudian, Pengguna Commuter Line Feeder untuk tujuan Tanah Abang/Kampung Bandan yang semula dilayani pada peron jalur 6 dan 7, akan dialihkan menjadi pada peron antara jalur 1 dan 4.

"Pengguna Commuter Line Bandara Soetta yang semula dilayani pada jalur 9 akan dialihkan menjadi jalur 7 dan 8. Pengguna Commuter Line tujuan Bogor/Nambo/Jakarta Kota tidak mengalami perubahan dan tetap menggunakan peron 9, 10, 11, dan 12."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IIusi Rasa Aman di Gerbong...
IIusi Rasa Aman di Gerbong Perempuan
4 Poin Permintaan Maaf...
4 Poin Permintaan Maaf Menteri PPPA soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved