Jemput Asnawi dan 3 Tahanan Narkoba yang Kabur, Warga Aceh Utara Diringkus Polisi

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:52 WIB
loading...
Jemput Asnawi dan 3...
Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023). Foto/Ira W/MPI
A A A
BANDARLAMPUNG - Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap empat tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) lalu. Pelaku yang bertugas menjemput keempat tahanan tersebut bernama M Yusuf warga Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil Xenia warna putih.

"Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12).

Erlin menjelaskan, kronologi penjemputan itu berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi. "Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandarlampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya tiba di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay inn guest," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat

Erlin melanjutkan, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 02.30 WIB Suyadno (DPO) ditelepon Asnawi untuk melakukan penjemputan di belakang Polda Lampung.

"Pelaku menjemput menggunakan sepeda motor, setelah Asnawi dan 3 tahanan berhasil kabur dari Rutan, mereka pergi dengan menggunakan 1 unit mobil xenia warna putih tujuan Aceh dengan melewati lintas barat Jalur Bengkulu," ungkapnya.

Setelah tiba di Aceh, kata Erlin, keempat tahanan itu diturunkan di kampungnya masing-masing. Namun, saat dilakukan penyelidikan para pelaku sudah tidak ada di rumahnya.

Erlin menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung tersebut.

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung.

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi.

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.

"Tersangka Sari Purwanti kami amankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya saat konferensi pers, Selasa (19/12/2023).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena
BNPB Percepat Pembangunan...
BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara
FK YARSI Gelar Layanan...
FK YARSI Gelar Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Bandang Aceh Utara
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved