Tempat Hiburan Malam di Bogor Kembali Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Minggu, 09 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
Tempat Hiburan Malam...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor sudah mengizinkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Hujan kembali beroperasi. Namun syaratnya, THM diminta untuk senantiasa konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Khususnya bagi THM yang sempat disegel karena kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi menuju Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah, membenarkan bahwa sejumlah THM pelanggar PSBB saat ini sudah beroperasi kembali, sama seperti sektor usaha lainnya.

Baik yang disegel maupun sebatas diberi peringatan, semuanya sudah diperbolehkan buka, namun pihaknya tetap berhak melakukan pengawasan. Baik THM yang ada kawasan Tajur maupun Ciheuleut, masa sanksinya sudah berakhir.

"Begitupula satu THM lainnya di kawasan Tajur, yang sebelumnya sempat di sanksi berupa peringatan, juga akan tetap kita awasi," kata Agus, Minggu (9/8/2020). (Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Terus Meroket, 24 Kasus Positif Baru Dalam Dua Hari)

Menurutnya, jika memang masih ada THM yang menggunakan segel, bisa dilihat masa berlakunya PSBB saat itu. Begitu PSBB selesai di tahap tersebut, maka tempat usaha lainnya juga ikut dibuka.

"Mereka (manajemen) membuat surat pernyataan yang bersedia ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila timbul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait gangguan Trantibum," ungkap Agus.

Sementara itu, ditempat terpisah, General Manager Exclusive Cafe and Resto, Juniar, memastikan pihaknya akan selalu mengikuti segala aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan aturan yang ada saat ini, kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita siapkan tempat cuci tangan di setiap sudut dan pintu masuk, dan petugas selalu mengukur suhu setiap pengunjung yang datang," kata Juniar. (Baca juga: Operasional Tempat Hiburan Malam Jakarta Tunggu Restu Tim Gugus Tugas Covid-19)

Kewajiban protokol itu juga dibarengi dengan pembatasan jumlah pengunjung. Juniar menegaskan, jumlah pengunjung akan dibatasi setengahnya dari kondisi normal. Hal itu untuk mendukung penyempitan ruang gerak penyebaran Covid-19.

"Penggunaan masker juga jadi fokus kita. Kita pastikan semua pengunjung memakai masker. Tidak hanya untuk pengunjung, para karyawan juga kami pastikan sehat dan tetap memakai pelindung diri," tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
Satu Tempat, Segala...
Satu Tempat, Segala Sensasi: Kawasan Ini Rajai Pusat Gaya Hidup Pop Urban Terkini
Serambi Rasa Tempat...
Serambi Rasa Tempat Wisata Kuliner dan Hiburan yang Wajib Dikunjungi
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved