Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Senin, 18 Desember 2023 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas dikirimkan pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi," kata Ade.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Saksi Ahli: Alat Bukti Tak Berkualitas
Penyidik juga telah meminta keterangan 11 orang saksi ahli. Rinciannya, ahli hukum pidana 4 orang, hukum acara 2 orang, pakar mikro ekspresi 1 orang, ahli digital forensik 1 orang, ahli multimedia 1 orang, ahli kriminologi 1 orang, dan ahli psikologi forensik 1 orang.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi," kata Ade.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Saksi Ahli: Alat Bukti Tak Berkualitas
Penyidik juga telah meminta keterangan 11 orang saksi ahli. Rinciannya, ahli hukum pidana 4 orang, hukum acara 2 orang, pakar mikro ekspresi 1 orang, ahli digital forensik 1 orang, ahli multimedia 1 orang, ahli kriminologi 1 orang, dan ahli psikologi forensik 1 orang.
(zik)
Lihat Juga :