DKI Akan Rahasiakan Identitas Karyawan Pelapor Perusahaan Langgar PSBB

Minggu, 09 Agustus 2020 - 20:04 WIB
loading...
DKI Akan Rahasiakan...
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menyatakan identitas karyawan yang melapor adanya pelanggaran di perusahaanya dirahasiakan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menyatakan identitas karyawan yang melapor adanya pelanggaran di perusahaannya dirahasiakan. Laporan karyawan merupakan salah satu langkah yang paling penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) dan laporan dari masyarakat ataupun internal perusahaan yang ada. Dari hasil laporan karyawan internal perusahaan, lanjut Andri, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan dipastikan identitas pelapor dirahasiakan.

"Identitas dari pelapor tetap kami rahasiakan," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Minggu (9/8/2020). Andri meminta kepada perusahaan di ibu kota agar tidak perlu menutupi jika ada pekerjanya yang terpapar penyakit mematikan dari China itu. (Baca: Hari Ini, Penambahan Kasus Positif Corona DKI Jakarta Tertinggi)

Andri menuturkan, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada perusahaan, bahwa COVID-19 merupakan musuh bersama yang harus diperangi dengan begitu virus corona bukanlah aib yang mesti ditutupi. Bila ditutup-tutupi kasusnya akan terus menyebar karena tak ada penangan yang masif. Hingga penyebaran kasusnya semakin meluas.

"Jadi tidak perlu lagi ditutup-tutupi, bukannya makin sedikit itu kasus, malah semakin besar. Kalau semakin besar, saya yakin justru malah akan merugikan perusahaan itu sendiri," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved