Warga Banten Digulung Polisi usai Sekap Karyawan Minimarket di Pringsewu
Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
”Kemudian pelaku mengajak ketiga karyawan wanita untuk berfoto di dalam areal gudang, lalu mengeksekusi rencananya dengan menyekap dan mengancam menggunakan celurit sebelum menggasak uang dan DVR,” ungkapnya.
Pelaku AKS juga terlibat dalam aksi serupa di minimarket yang berada di Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Namun aksinya tidak berhasil lantaran karyawan melakukan perlawanan.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain bilyard, serta membeli rokok dan pakaian,” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Pelaku AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pelaku AKS juga terlibat dalam aksi serupa di minimarket yang berada di Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Namun aksinya tidak berhasil lantaran karyawan melakukan perlawanan.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain bilyard, serta membeli rokok dan pakaian,” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Pelaku AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :