Gelapkan Uang Perusahaan Rp170 Juta, Karyawan di Jambi Diringkus Polisi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 10:55 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
ilustrasi pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan meringkus seorang karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi .

Pasalnya, dari barang bukti yang didapat, pelaku nekat membuat nota pembayaran fiktif. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.

"Pelaku yang diamankan berinisial A (33). Dia diamankan dikediamannya di Kota Jambi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, Jumat (15/12/2023).

Dia menambahkan, bahwa pelaku merupakan karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna tersebut.

Baca Juga: 3 Anggota Polresta Jambi Dipecat karena Disersi, Penggelapan dan Asusila

Dalam aksinya, lanjut Yudha, pelaku sengaja membuat nota fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.

Menurutnya, hal ini terbongkar usai pihak perusahaan melakukan audit pada tanggal 18 Oktober 2023. Dari hasilnya, pihak perusahaan menemukan adanya sejumlah nota-nota yang janggal dan tidak sesuai.

"Setelah dicek, ternyata salah satu customer perusahaan sudah melakukan pembayaran, tapi uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku kepada perusahaan," tukasnya.

Setelah dijumlahkan, katanya, ternyata perusahaan CV Flora dan Fauna telah mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan langsung membuat laporan polisi di Polsek Jambi Selatan.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari sejumlah saksi.

"Karena dengan alat bukti yang cukup dari nota-nota fiktif dan beberapa pemeriksaan saksi-saksi, maka kami mengamankan pelaku yang berada di kediamannya," tegas Yudha.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diganjar petugas dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved