Polda Metro Buka Suara soal Dugaan Irjen Karyoto Ancam Pimpinan KPK
Rabu, 13 Desember 2023 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Soal Jawaban Polda Metro Jaya di Praperadilan Firli, Prof Romli: Tak Ada Bukti Adanya Pemerasan
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan oleh KPK pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
"Bahwa dalam perkara ke-3 tersangka sebagaimana tersebut di atas, diperoleh bukti adanya penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryo sebesar Rp11,2 miliar (untuk keamanan dan untuk Muhammad Suryo). Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar," katanya.
Dion dan Bernard ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur pada 13 April 2023. Saat itulah, M Suryo mengancam kedua orang tersebut agar tidak menyebut namanya.
"M Suryo bisa menemui Dion dan Bernard yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya. Dengan kejadian ancaman tersebut, maka Dion dan Bernard dipindahkan penahananannya ke Rutan KPK," kata Firli.
Saat itu, Irjen Karyoto menelpon Direktur Penyidikan KPK dengan nada marah serta memberikan ancaman, apabila Suryo dijadikan tersangka, maka akan ada Pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Para penyidik pun juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah, dan Allen Arthur.
Namun KPK tetap melakukan ekspos dan gelar perkara terkait perkembangan perkara menjadi lima klaster termasuk didalamnya ada nama Suryo bersama pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi kepada Alex Marwata," ujarnya.
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan oleh KPK pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
"Bahwa dalam perkara ke-3 tersangka sebagaimana tersebut di atas, diperoleh bukti adanya penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryo sebesar Rp11,2 miliar (untuk keamanan dan untuk Muhammad Suryo). Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar," katanya.
Dion dan Bernard ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur pada 13 April 2023. Saat itulah, M Suryo mengancam kedua orang tersebut agar tidak menyebut namanya.
"M Suryo bisa menemui Dion dan Bernard yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya. Dengan kejadian ancaman tersebut, maka Dion dan Bernard dipindahkan penahananannya ke Rutan KPK," kata Firli.
Saat itu, Irjen Karyoto menelpon Direktur Penyidikan KPK dengan nada marah serta memberikan ancaman, apabila Suryo dijadikan tersangka, maka akan ada Pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Para penyidik pun juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah, dan Allen Arthur.
Namun KPK tetap melakukan ekspos dan gelar perkara terkait perkembangan perkara menjadi lima klaster termasuk didalamnya ada nama Suryo bersama pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi kepada Alex Marwata," ujarnya.
Lihat Juga :