Dicekal Seumur Hidup, Wanita WNA China Eks Napi Narkoba Tertangkap Buka Salon di Jakut

Senin, 11 Desember 2023 - 20:15 WIB
loading...
Dicekal Seumur Hidup,...
Dicekal seumur hidup, seorang wanita WNA asal China eks napi narkoba tertangkap buka salon di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal China berinisial TN (43) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara karena tidak memiliki paspor. TN nekat memalsukan identitas demi bisa membuka gerai salon kecantikan di kawasan Penjaringan.

Belakangan diketahui jika TN merupakan residivis kasus narkoba dan pernah dideportasi pada 30 Agustus 2022 setelah dipenjara selama 6 tahun terkait kasus narkoba. Pemerintah Indonesia kemudian melakukan pencekalan seumur hidup terhadap TN. Meskipun sudah dicekal namun TN kembali nekat masuk Indonesia dengan berbagai cara.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi menuturkan, TN diduga kuat masuk melalui jalan tikus alias pintu masuk ilegal yang selama ini dilakukan oleh WNA nakal melalui perbatasan Malaysia-Indonesia yang ada di Pulau Kalimantan.

Baca Juga: 7 DPO Polisi China Ditangkap di Penjaringan

"Yang bersangkutan tidak sampai setahun di negaranya. Kemudian diduga masuk melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di daerah Kalimantan Barat," ujar Sandi dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Menurut Sandi, TN merupakan eks narapidana kasus narkotika dengan vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan. TN menjalani pidana penjara selama enam tahun di Lapas Perempuan Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Rekomendasi
Presiden Donald Trump...
Presiden Donald Trump Sedih 2 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved