Dicekal Seumur Hidup, Wanita WNA China Eks Napi Narkoba Tertangkap Buka Salon di Jakut

Senin, 11 Desember 2023 - 20:15 WIB
loading...
Dicekal Seumur Hidup,...
Dicekal seumur hidup, seorang wanita WNA asal China eks napi narkoba tertangkap buka salon di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal China berinisial TN (43) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara karena tidak memiliki paspor. TN nekat memalsukan identitas demi bisa membuka gerai salon kecantikan di kawasan Penjaringan.

Belakangan diketahui jika TN merupakan residivis kasus narkoba dan pernah dideportasi pada 30 Agustus 2022 setelah dipenjara selama 6 tahun terkait kasus narkoba. Pemerintah Indonesia kemudian melakukan pencekalan seumur hidup terhadap TN. Meskipun sudah dicekal namun TN kembali nekat masuk Indonesia dengan berbagai cara.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi menuturkan, TN diduga kuat masuk melalui jalan tikus alias pintu masuk ilegal yang selama ini dilakukan oleh WNA nakal melalui perbatasan Malaysia-Indonesia yang ada di Pulau Kalimantan.

"Yang bersangkutan tidak sampai setahun di negaranya. Kemudian diduga masuk melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di daerah Kalimantan Barat," ujar Sandi dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Menurut Sandi, TN merupakan eks narapidana kasus narkotika dengan vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan. TN menjalani pidana penjara selama enam tahun di Lapas Perempuan Tangerang.

Dicekal Seumur Hidup, Wanita WNA China Eks Napi Narkoba Tertangkap Buka Salon di Jakut


"Jadi pidana itu dijatuhkan tanggal 11 Juni 2014 . Kemudian setelah menjalani selama 6 tahun lebih, pada tanggal 2 Maret 2021 TN mendapatkan pembebasan bersyarat," ucapnya.

"Kemudian dari Maret sampai Agustus yang bersangkutan mengalami masa bimbingan client di Bapas Timur Utara. Setelah itu dinyatakan bebas. Selanjutnya karena dia orang asing segera dilakukan deportasi," lanjutnya.

Setelah dilakukan deportasi pada 30 Agustus 2022, lanjut Sandi, Imigrasi melakukan penangkalan terhadap TN. Karena TN merupakan eks narapidana kasus narkotika maka penangkalan berlaku seumur hidup.

"Tentunya tidak mungkin yang bersangkutan masuk Lagi ke Indonesia. TN kini diproses untuk segera dipenjara dan dideportasi lantaran disangkakan melanggar Pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil untuk Masyarakat
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Desa Tugu, Imigrasi Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial
Dilantik, Aditya Triputranto...
Dilantik, Aditya Triputranto Resmi Jabat Kepala Kantor Imigrasi Cilegon
Tak Perlu Cuti Urus...
Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Kemen Imipas Salurkan...
Kemen Imipas Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Kendal
Tingkatkan Keamanan...
Tingkatkan Keamanan WNA, Imigrasi Surabaya Dorong Pengelola Hotel Gunakan APOA
Rekomendasi
Soal Tarif Impor, Trump:...
Soal Tarif Impor, Trump: Banyak Negara Ingin 'Cium Pantat Saya' untuk Negosiasi
Riwayat Pendidikan I...
Riwayat Pendidikan I Putu Panji, Kapten Timnas U-17 yang Loloskan Indonesia ke Piala Dunia
Survei Membuktikan,...
Survei Membuktikan, Lee Min Ho Aktor Korea Paling Populer 12 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
15 menit yang lalu
Ancaman Tanah Longsor...
Ancaman Tanah Longsor Intai Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Profil Priguna Anugerah...
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
2 jam yang lalu
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
2 jam yang lalu
Kabar Baik! Pemprov...
Kabar Baik! Pemprov DKI Ringankan Beban Pajak Warga di Tahun 2025
2 jam yang lalu
Tenda Aksi Tolak RUU...
Tenda Aksi Tolak RUU TNI di Kawasan DPR Digusur, Satpol PP: Di Atas Trotoar, Pejalan Kaki Tidak Bisa Lewat!
2 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved