Curi 13 HP, Pria Asal mManado Dibekuk Timsus Maleo Polda Sulut
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 23:53 WIB
loading...
Pelaku berinisial ID alias Irland (24) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ditangkap Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Di bawah pimpinan Iptu Fadhly, Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) di Manado.
(Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1 Km )
Pelaku berinisial ID alias Irland (24) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ditangkap pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 18.30 WITA.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Susiana Mokodompit (22) yang kehilangan dua buah telepon genggam miliknya di dalam kamar kostnya pada 12 Juli 2020 lalu.
"Pelapor tebangun dari tidur dan melihat pintu kamar kostnya sudah terbuka, dan kedua telepon genggam miliknya di atas meja sudah hilang," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Sabtu (8/8/2020).
(Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1 Km )
Pelaku berinisial ID alias Irland (24) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ditangkap pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 18.30 WITA.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Susiana Mokodompit (22) yang kehilangan dua buah telepon genggam miliknya di dalam kamar kostnya pada 12 Juli 2020 lalu.
"Pelapor tebangun dari tidur dan melihat pintu kamar kostnya sudah terbuka, dan kedua telepon genggam miliknya di atas meja sudah hilang," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Sabtu (8/8/2020).
Lihat Juga :