3 Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Perbuatan Terdakwa Merusak Citra TNI AD

Senin, 11 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
3 Pembunuh Imam Masykur...
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur, divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan dalam persidangan di Pengadilan Militer, Senin (11/12/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur, divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/12/2023). Vonis itu dilandaskan atas sejumlah hal yang memberatkan, salah satunya pelanggaran atas asas aspek kepentingan militer.

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto saat membacakan putusan menyebutkan, tentara dilatih untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membunuh.

Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

"Para terdakwa dalam kapasitasnya selaku prajurit telah dididik, dilatih, dan disiapkan oleh negara untuk melaksanakan tugas pada hakekatnya untuk melindungi keberlangsungan hidup negara dan masyarakat, bukan untuk membunuh rakyat," ujar Rudy.

Rudy menyebutkan, perbuatan ketiga terdakwa oknum TNI, yakni Paspampres Praka RM (terdakwa I), Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi (terdakwa II), dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (terdakwa III), telah mencoreng citra baik TNI AD.

"Perbuatan terdakwa telah merusak citra TNI AD, khususnya satuan terdakwa di mata masyarakat," kata Rudy.

Baca Juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Tak Ada Hal Meringankan

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan, aksi penganiayaan hingga berujung pada pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, bertentangan dengan kepentingan hubungan antara militer dengan masyarakat.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang senantiasa soliditas dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tegas Rudy.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Rekomendasi
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved