Pemprov Jatim Raih Penghargaan WBK 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Pemicu Semangat di Hari Anti Korupsi
Senin, 11 Desember 2023 - 11:30 WIB
loading...
Gubernur Khofifah menyebutkan raihan Dua Unit Kerja Pemprov Jatim sebagai Zona Integritas Predikat WBK menjadi Pemacu Semangat di Hari Anti Korupsi 2023. (Foto: dok Pemprov Jatim)
A
A
A
JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua unit kerja Pemprov Jatim mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.
Dua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Dimana Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center pada Rabu (6/12/2023).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kedua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Pencapaian ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan oleh Pemprov Jatim.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jum'at (8/12/2023).
Dua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Dimana Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center pada Rabu (6/12/2023).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kedua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Pencapaian ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan oleh Pemprov Jatim.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jum'at (8/12/2023).
Lihat Juga :