Marak Penjarahan Benda Kuno di Sungai Batanghari, Tim Ahli Cagar Budaya Turun Tangan

Senin, 11 Desember 2023 - 09:25 WIB
loading...
Marak Penjarahan Benda...
Maraknya penjarahan benda-benda kuno bernilai sejarah di sepanjang Sungai Batanghari di Jambi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Junus Satrio Atmojo menilai maraknya penjarahan warga terhadap benda-benda kuno bernilai sejarah di sepanjang Sungai Batanghari di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi menilai sudah melanggar hukum.

Para pelaku ini, dengan leluasa menggunakan puluhan perahu berusaha mengambil aneka macam benda kuno bersejarah yang diduga masih berada di dasar Sungai Batanghari. Mereka menggunakan mesin dipersiapkan untuk menyedot peninggalan benda bersejarah tersebut.

Bahkan saat petugas gabungan melakukan razia, para pelaku ada yang nekat menceburkan diri ke Sungai Batanghari guna menghindari kejaran petugas.



”Aktivitas para pelaku ini tidak ada ijinnya dan tidak ada pengawasannya. Penemuan benda kuno bersejarah itu diperjualbelikan para pelaku, seharusnya dilakukan penelitian,” kata Junus di Jambi, Senin (11/12/2023).

Dia menegaskan, aktivitas mereka sudah jelas melanggar undang-undang. “Bila ada masyarakat yang menemukan adanya benda kuno bersejarah, wajib melaporkan. Mencari saja harus ada ijinnya,” imbuhnya.



Menurutnya, ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. ”Langkah-langkah untuk tergantung perundangannya, apakah ada unsur sengaja akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.



Persoalannya, mereka kabur dan barang-barangnya ditinggal. Sehingga pengawasan terhadap penjarahan benda kuno bersejarah tersebut sangat sulit kecuali ada warga yang melaporkan.

”Mengawasi Sungai Batanghari sepanjang puluhan kilometer tidak mungkin diawasi setiap hari. Tetapi mesin kapal mereka terdengar,” ucapnya.

Sungai kewenangannya provinsi dan kabupaten. Karena perangkatnya sudah ada mulai dari camat, lurah sampai kepala desa.“Jadi kalau tidak ada laporan masyarakat, kadang-kadang kita menjadi tidak ada alasan untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumatera Barat Ambrol Putus Total
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Ilegal Drilling Antar Provinsi, Hasil Produksi 10 Ribu Liter Minyak Bumi
Tanam Padi di Lahan...
Tanam Padi di Lahan Sawit Jambi Libatkan Petani Diapresiasi
Dilengserkan dari Muazin,...
Dilengserkan dari Muazin, Pria di Jambi Duel dengan Temannya
Mengenal Tradisi Bekarang...
Mengenal Tradisi Bekarang Lubuk Larangan, Kearifan Lokal Menjaga Alam Jambi
Mesin Pabrik Kayu Manis...
Mesin Pabrik Kayu Manis Kota Sungai Penuh Jambi Meledak, Satu Pekerja Tewas
Kisah Pemberontakan...
Kisah Pemberontakan di Jambi Dipicu Kebijakan Gubernur Jenderal Belanda Van Limburg
Mutasi Polri, Wadansat...
Mutasi Polri, Wadansat Brimob Jabat Kapolresta Jambi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
5 Tim Nasional dengan...
5 Tim Nasional dengan Skuad Termahal di Piala Eropa 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved