Penonaktifan Bupati Talaud Jadi Pembelajaran bagi Semua Kepala Daerah

Sabtu, 13 Januari 2018 - 17:28 WIB
Penonaktifan Bupati Talaud Jadi Pembelajaran bagi Semua Kepala Daerah
Penonaktifan Bupati Talaud Jadi Pembelajaran bagi Semua Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dinilai bisa menjadi pembelajaran bagi semua kepala daerah untuk serius menjalankan tugas dan kewajibannya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah sudah sangat jelas bahwa ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi setiap kepala daerah jika ingin meninggalkan tugas.

Sehingga, lanjut dia, jika ada sanksi dan teguran yang diberikan kepada kepala daerah yang melanggar aturan itu merupakan mekanisme yang sudah sewajarnya. "Dan ini menjadi pembelajaran bagi kepala daerah yang lain agar betul-betul serius di dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah," ujar Titi Anggraini kepada SINDOnews, Sabtu (13/1/2018).

Karena, lanjut dia, jabatan kepala daerah adalah amanah luar biasa yang diberikan oleh rakyat untuk betul-betul melakukan pelayanan publik dengan sebaik mungkin.

"Karena begini, kalau dia meninggalkan tata kelola pemerintahan daerah dalam waktu yang lama tanpa koordinasi dengan struktur daerah yang lain, ini kan bisa mengganggu proses tata kelola pemerintahan dan juga pelayanan publik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sri Wahyumi Manalip diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Talaud karena melakukan perjalanan ke luar negeri, yaitu Amerika Serikat dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 131.71-17 Tahun 2018, posisi Bupati Sri Wahyuni akan diganti sementara oleh Wakil Bupati Petrus Simon Tuange. (Baca Juga: Bupati Cantik Ini Dicopot karena ke AS Tanpa Izin Gubernur(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1917 seconds (0.1#10.140)