Alumni IPDN Korban Kecelakaan, Farhan Baru 6 Bulan Bekerja di Protokol Pemkab Bintan

Kamis, 11 Januari 2018 - 18:04 WIB
Alumni IPDN Korban Kecelakaan, Farhan Baru 6 Bulan Bekerja di Protokol Pemkab Bintan
Alumni IPDN Korban Kecelakaan, Farhan Baru 6 Bulan Bekerja di Protokol Pemkab Bintan
A A A
BINTAN - Farhan, korban tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Bintan, Kampung Pulau Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 24. Farhan baru bekerja selama 6 bulan di Bagian Protokol, Pemerintah Kabupaten Bintan.

Farhan menjadi korban kecelakaan saat mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam bernopol BP 1305 AN. Mobilnya bertabrakan dengan Toyota Avanza warna silver bernopol BP 1504 YB yang ditumpangi anggota DPRD Bintan, Yatir dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yuzet.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bintan, Irma Annisa mengatakan, Farhan merupakan pegawai PNS yang bertugas di Bagian Humas Protokol Pemkab Bintan. Dia masih tercatat sebagai staf pegawai Kemendagri yang sedang menjalani Orientasi Tugas di Pemprov Kepri.

"Farhan merupakan lulusan IPDN Angkatan 24 yang baru saja lulus dan baru penempatan. Dia ditugaskan di Pemkab Bintan sebagai staf Humas Protokol Pemkab Bintan. Kami sangat kehilangan, karena dia merupakan orang yang sangat baik," ujar Irma, Kamis (11/1/2018).

Irma menambahkan, korban lainnya dalam kecelakaan tersebut adalah Kepala Dispenda Pemkab Bintan, Yuzet dan anggota DPRD Bintan, Yatir. Mereka mengalami luka serius dan masih mendapatkan perawatan di RSAL Tanjungpinang.

Akibat tabrakan tersebut, Farhan meninggal di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Kepri Batu 8 Tanjungpinang. Jenazah Farhan disemayamkan di rumah duka di Tanjunguban, Bintan Utara, akan dimakamkan Jumat 12 Januari 2018 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjunguban.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yagota mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia menjelaskan kondisi kedua kendaraan rusak parah pada bagian depan. Bahkan kap dan mesin mobil Toyota Rush berantakan. Mobil Avanza masuk ke semak-semak, tercampak beberapa meter dari badan jalan. "Kedua kendaraan diamankan di Satlantas Polres Bintan di Pos Gesek," kata Anjar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3746 seconds (0.1#10.140)