Siswa Kelas 3 SD Alami Perundungan hingga Patah Tulang, Polisi Periksa 10 Saksi

Jum'at, 08 Desember 2023 - 20:08 WIB
loading...
Siswa Kelas 3 SD Alami...
Siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perundungan hingga mengalami patah tulang tangan kanan. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, masih memeriksa 10 saksi. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
A A A
SUKABUMI - Siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami perundungan hingga patah tulang tangan kanan. Untuk mengungkap dugaan kasus perundungan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.



Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga akan mengkonfrontir keterangan korban dengan terduga pelaku perundungan. Hal ini dilakukan, untuk mencari titik terang dari kasus dugaan perundungan tersebut.



Kasus perundungan ini menimpa siswa kelas tiga SD berinisial NCS. Akibat dugaan perundungan yang dialaminya, NCS harus dioperasi. Para saksi yang telah diperiksa polisi, adalah korban, terduga pelaku, perwakilan sekolah, saksi ahli, serta dokter bedah yang menangani korban.



"Sampai saat ini belum ada penetapan nama tersangka dalam kasus dugaan perundungan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan tambahan, termasuk mengkonfrontir korban dengan terduga pelaku, serta melakukan gelar perkara," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Konfrontir antara korban dengan terduga pelaku perundungan, menurut Ari sangat dibutuhkan, karena terdapat perbedaan antara keterangan korban, dengan terduga pelaku, serta para saksi lainnya. "Kami juga akan mendalami adanya dugaan intimidasi dari sekolah terhadap korban," tegasnya.

Siswa Kelas 3 SD Alami Perundungan hingga Patah Tulang, Polisi Periksa 10 Saksi


Peristiwa perundungan di lingkungan sekolah ini, terjadi pada februari 2023 silam. Kasus dugaan perundungan ini, sempat dimediasi oleh UPTD Perindungan Perempuan dan Anak Kota Sukabumi, namun tidak ada titik temu. Akhirnya keluarga korban melaporkan kasus dugaan perundungan ini ke polisi, pada 16 Oktober 2023.

Akibat perundungan tersebut, korban juga mengalami trauma hingga tidak mau untuk sekolah. Diduga, korban juga mengalami intimidasi dari sekolah, dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang lain, termasuk kepada orang tua.



Kasus perundungan ini sempat viral di media sosial, setelah video korban yang tengah dirawat di rumah sakit diunggah pemilik akun X @seeksixsuck. Selain video, dalam unggahannya dituliskan keterangan: "Ada kejadian bullying sampe tangan remuk di sukabumi, pelakunya sesama anak dan ortu pelaku ikut2an menyiksa. Kasusnya sejak februari 2023 dan baru ketemu minta bantu akhir2 ini. Kasus ini potensi lama naik sidik (udah LP) resta sukabumi mohon atensi pak @ahriesonta".
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)