Mendagri Angkat Bicara Soal RUU DKJ: Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKI Ditunjuk Presiden

Kamis, 07 Desember 2023 - 17:08 WIB
loading...
Mendagri Angkat Bicara...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak setuju RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak setuju RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden.

“Pemerintah tidak setuju,” tegas Tito di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

RUU DKJ dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden terdapat pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.

Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pengamat: Contoh Pelemahan Demokrasi

“Kita harus pahami bahwa UU ini RUU-nya itu merupakan inisiatif DPR. Nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim surat permintaan ke Presiden. Biasanya Presiden akan keluarkan Surpres yang menunjuk menteri atau beberapa menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu,” jelas Tito.

Menurut mantan Kapolri itu, pemerintah belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU DKJ. “Kalau nanti ada, Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya adalah saya Mendagri karena ini berkaitan dengan daerah, Daerah Khusus Jakarta,” katanya.

Pihaknya akan mempelajari alasan DPR sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI oleh Presiden yang sebelumnya selama ini melalui Pilkada DKI Jakarta.

“Posisi pemerintah sangat jelas, dalam rapat pemerintah, kita juga memiliki konsep tentang DKJ. Kita tidak pernah membicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen Kepala Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” ujar Tito.

Pemerintah menghormati prinsip demokrasi sehingga menolak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ditunjuk Presiden. “Nanti kalau kami diundang, dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah Gubernur, Wakil Gubernur dipilih melalui Pilkada Rakyat, titik. Bukan lewat penunjukan,” tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved