Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini 4 Alasan PDIP
Kamis, 07 Desember 2023 - 08:51 WIB
loading...
PDI Perjuangan menolak keras Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden. Sistem tersebut dinilai memundurkan proses demokrasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Masfuq
A
A
A
JAKARTA - PDI Perjuangan menolak keras Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden. Sistem tersebut dinilai memundurkan proses demokrasi.
"Saat masih menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik. Bahkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional karena tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan, Pilgub DKI Jakarta telah melahirkan tokoh nasional seperti Ali Sadikin hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Said merasa praktik demokrasi yang tumbuh baik itu tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan dan zaman otoritarian di masa Orde Baru (Orba).
Baca Juga: Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden, Sekjen PDIP: Sebaiknya Tetap Dipilih Rakyat
Untuk itu, Said menegaskan pihaknya menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden. Setidaknya, ada empat alasan Said menolak usulan tersebut.
"Saat masih menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik. Bahkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional karena tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan, Pilgub DKI Jakarta telah melahirkan tokoh nasional seperti Ali Sadikin hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Said merasa praktik demokrasi yang tumbuh baik itu tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan dan zaman otoritarian di masa Orde Baru (Orba).
Baca Juga: Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden, Sekjen PDIP: Sebaiknya Tetap Dipilih Rakyat
Untuk itu, Said menegaskan pihaknya menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden. Setidaknya, ada empat alasan Said menolak usulan tersebut.
Lihat Juga :