Warga Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Demokrasinya Bagaimana?

Rabu, 06 Desember 2023 - 15:10 WIB
loading...
A A A
1. Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.

2. Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

3. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

4. Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikritik Naik Helikopter...
Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
Pramono Akan Temui Kepala...
Pramono Akan Temui Kepala BGN Bahas Program Sarapan Gratis yang Sempat Tak Direstui
BI Jakarta Luncurkan...
BI Jakarta Luncurkan Buku Transformasi Ekonomi untuk Referensi Pemimpin DKJ
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus Gubernur Jakarta, Siapa Saja?
Pelantikan Pramono Anung-Rano...
Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Diyakini Memberi Oase Warga Jakarta
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Anies dan Ahok Turut...
Anies dan Ahok Turut Sambut Kedatangan Pram-Doel di Balai Kota Jakarta
Gubernur Jakarta Terpilih...
Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus dari Kalangan Profesional
Pramono Anung Ancam...
Pramono Anung Ancam Pecat ASN Jakarta yang Nekat Poligami
Rekomendasi
Arab Saudi Tindak Keras...
Arab Saudi Tindak Keras Perilaku Amoral, Tangkap Puluhan Orang Terkait Prostitusi
Pria Ini Ditemukan Hidup...
Pria Ini Ditemukan Hidup setelah 94 Hari Hilang di Laut: Saya Makan Kecoak dan Kura-kura
Pangeran William Umumkan...
Pangeran William Umumkan Meninggalkan Kerajaan Inggris
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump akan Pecat Tentara Transgender
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved