Warga Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Demokrasinya Bagaimana?

Rabu, 06 Desember 2023 - 15:10 WIB
loading...
A A A
1. Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.

2. Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

3. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

4. Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikritik Naik Helikopter...
Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
Pramono Akan Temui Kepala...
Pramono Akan Temui Kepala BGN Bahas Program Sarapan Gratis yang Sempat Tak Direstui
BI Jakarta Luncurkan...
BI Jakarta Luncurkan Buku Transformasi Ekonomi untuk Referensi Pemimpin DKJ
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus Gubernur Jakarta, Siapa Saja?
Pelantikan Pramono Anung-Rano...
Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Diyakini Memberi Oase Warga Jakarta
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Anies dan Ahok Turut...
Anies dan Ahok Turut Sambut Kedatangan Pram-Doel di Balai Kota Jakarta
Gubernur Jakarta Terpilih...
Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus dari Kalangan Profesional
Pramono Anung Ancam...
Pramono Anung Ancam Pecat ASN Jakarta yang Nekat Poligami
Rekomendasi
Tegang dengan Trump,...
Tegang dengan Trump, Kanada Pikir Ulang Beli 88 Jet Tempur Siluman F-35 AS
Hasil Tinju Dunia: Nick...
Hasil Tinju Dunia: Nick Ball Pertahankan Sabuk WBA usai Hentikan TJ Doheny
Pakistan Tuding India...
Pakistan Tuding India Jadi Dalang Pembajakan Kereta, Akankah Musuh Bebuyutan Berperang?
Berita Terkini
Truk Angkutan Barang...
Truk Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret 2025
1 jam yang lalu
Geger Sumpah Palapa,...
Geger Sumpah Palapa, Ibu Penguasa Majapahit Turun Tangan Temui Gajah Mada
1 jam yang lalu
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
8 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
9 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
10 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
10 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved