Warga Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Demokrasinya Bagaimana?
Rabu, 06 Desember 2023 - 15:10 WIB
loading...
Gubernur dan Waki Gubernur bakal ditunjuk oleh Presiden setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur dan Waki Gubernur bakal ditunjuk oleh Presiden setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Poin ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sistem penunjukan Gubernur Jakarta itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga Jakarta tak ingin sistem itu diberlakukan.
Salah satu warga, Dodi (45), menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden menyalahi sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
Baca Juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
"Saya kurang setuju, karena kalau kita bahas, demokrasinya bagaimana. Karena memang sekarang ini seluruh gubernur dan di bawahnya tanpa kecuali wilayah manapun, pasti dipilih rakyat," ujar Dodi saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (6/12/2023).
Sistem penunjukan Gubernur Jakarta itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga Jakarta tak ingin sistem itu diberlakukan.
Salah satu warga, Dodi (45), menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden menyalahi sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
Baca Juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
"Saya kurang setuju, karena kalau kita bahas, demokrasinya bagaimana. Karena memang sekarang ini seluruh gubernur dan di bawahnya tanpa kecuali wilayah manapun, pasti dipilih rakyat," ujar Dodi saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (6/12/2023).
Lihat Juga :