11 Pendaki Tewas di Puncak Gunung Marapi, Polda Sumbar Dirikan Posko DVI
loading...
A
A
A
PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan posko DVI (Disaster Victim Identification) di Kantor Wali Nagari Batu Palamo, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pasca 11 pendaki ditemukan tewas di puncak Gunung Marapi yang meletus.
Tim DVI Polda Sumbar dipimpin Kombes Pol drg. Lisda Cancer bersama Sekretaris Pembina TK I dr. Eka Purnama Sari, dan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan dan dokter.
"Iya, Posko DVI Polda Sumbar telah didirikan di sana. Terdiri dari Pos Ante Mortem dan Post Mortem," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (4/12) di Mapolda Sumbar.
Dalam hal ini, Pos Ante Mortem didirikan bertujuan untuk melayani kesehatan masyarakat, melayani pengaduan korban hilang dan juga untuk mengetahui status korban.
Sedang Post Mortem, untuk mengidentifikasi korban untuk dicocokkan dengan keterangan dari pihak keluarga korban.
Adapun jumlah personel yang saat ini sudah berada di Posko berjumlah 15 orang, yang merupakan gabungan dari Biddokkes Polda Sumbar dan Polres di seputar lokasi.
"Diharapkan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi bisa mendatangi Posko tersebut untuk mendapatkan pengobatan dengan segera," kata Kabid Humas.
Kasubid Dokpol Bikdokes Polda Sumbar dr. Eka Purnamasari, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan untuk jenazah yang ditemukan dalam kondisi tidak sempurna atau rusak. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan saat penyerahan kepada keluarga.
"Kami akan melakukan identifikasi terlebih dahulu, khususnya untuk jenazah yang mungkin mengalami kerusakan. Ini agar nantinya tidak terjadi kesalahan identifikasi saat diserahkan kepada keluarga korban," jelas Eka.
Identifikasi dilakukan dengan mengumpulkan data orang hilang dari pihak keluarga, menanyakan ciri khas korban, dan mencocokkan data di posko antermortem yang berlokasi di Rumah Sakit Achmad Mochtar.
"Evaluasi data dilakukan di posko antermortem dengan mencocokkan data korban yang ada di kamar jenazah. Setelah itu, baru dilakukan penyerahan kepada keluarga," tambahnya.
Proses identifikasi melibatkan pengumpulan sampel DNA, dokumen seperti KTP, surat keterangan lahir, ijazah, foto, dan properti korban sebelum berangkat naik Gunung Marapi.
Kata Eka, penyerahan jenazah kepada keluarga dapat dilakukan dalam sehari, tergantung pada kondisi jenazah dan kelengkapan dokumen.
"Sudah ada sekitar 20 orang keluarga korban yang melaporkan kepada tim. Mereka terdiri dari orang tua, keluarga lainnya seperti tante, sepupu, dan teman korban," ungkap Eka.
Lihat Juga: Kapolri Tegaskan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Harus Diusut Tuntas: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya
Tim DVI Polda Sumbar dipimpin Kombes Pol drg. Lisda Cancer bersama Sekretaris Pembina TK I dr. Eka Purnama Sari, dan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan dan dokter.
"Iya, Posko DVI Polda Sumbar telah didirikan di sana. Terdiri dari Pos Ante Mortem dan Post Mortem," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (4/12) di Mapolda Sumbar.
Dalam hal ini, Pos Ante Mortem didirikan bertujuan untuk melayani kesehatan masyarakat, melayani pengaduan korban hilang dan juga untuk mengetahui status korban.
Sedang Post Mortem, untuk mengidentifikasi korban untuk dicocokkan dengan keterangan dari pihak keluarga korban.
Adapun jumlah personel yang saat ini sudah berada di Posko berjumlah 15 orang, yang merupakan gabungan dari Biddokkes Polda Sumbar dan Polres di seputar lokasi.
"Diharapkan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi bisa mendatangi Posko tersebut untuk mendapatkan pengobatan dengan segera," kata Kabid Humas.
Kasubid Dokpol Bikdokes Polda Sumbar dr. Eka Purnamasari, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan untuk jenazah yang ditemukan dalam kondisi tidak sempurna atau rusak. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan saat penyerahan kepada keluarga.
"Kami akan melakukan identifikasi terlebih dahulu, khususnya untuk jenazah yang mungkin mengalami kerusakan. Ini agar nantinya tidak terjadi kesalahan identifikasi saat diserahkan kepada keluarga korban," jelas Eka.
Identifikasi dilakukan dengan mengumpulkan data orang hilang dari pihak keluarga, menanyakan ciri khas korban, dan mencocokkan data di posko antermortem yang berlokasi di Rumah Sakit Achmad Mochtar.
"Evaluasi data dilakukan di posko antermortem dengan mencocokkan data korban yang ada di kamar jenazah. Setelah itu, baru dilakukan penyerahan kepada keluarga," tambahnya.
Proses identifikasi melibatkan pengumpulan sampel DNA, dokumen seperti KTP, surat keterangan lahir, ijazah, foto, dan properti korban sebelum berangkat naik Gunung Marapi.
Kata Eka, penyerahan jenazah kepada keluarga dapat dilakukan dalam sehari, tergantung pada kondisi jenazah dan kelengkapan dokumen.
"Sudah ada sekitar 20 orang keluarga korban yang melaporkan kepada tim. Mereka terdiri dari orang tua, keluarga lainnya seperti tante, sepupu, dan teman korban," ungkap Eka.
Lihat Juga: Kapolri Tegaskan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Harus Diusut Tuntas: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya
(shf)