Masuk Akhir Tahun, 55.000 Peserta BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan

Senin, 04 Desember 2023 - 14:47 WIB
loading...
Masuk Akhir Tahun, 55.000...
Anggota DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan, memberikan masukan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan pada raker Komisi IV dengan mitra kerja. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Memasuki akhir 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Berdasarkan keputusan Kementerian Sosial ( Kemensos ), sejak 1 Agustus-1 November terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS PBI APBN secara bertahap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Muhammad Dody Hikmawan meminta Dinsos Kota Bogor segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat. Selama beberapa bulan terakhir, Dody mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga. Mereka tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lantaran kartunya dianggap tidak aktif.

“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody dalam keterangannya, Senin (4/12/2023). Baca juga: Apakah Cek Kehamilan Ditanggung BPJS? Ini Ketentuannya

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan ini dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC), yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24%. Bahkan atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.

Dody berharap, Pemkot Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), bisa cepat melakukan pendataan ulang. Dia pun mengajak kerja sama dan keterlibatan semua pihak. Mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan keleluasaan waktu dalam proses pengaktifan kembali BPJS. Dan yang terpenting pelayanan dasar kesehatan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto juga sering menyinggung masalah kepesertaan BPJS PBI, baik dari APBD, APBD-Provinsi dan APBN. Dalam pertemuannya dengan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Balai Kota Bogor akhir September lalu, Atang menyampaikan agar bantuan untuk covering BPJS-PBI dari Pemprov Jawa Barat bisa ditingkatkan di tahun depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved