Rampas Uang dan Cincin Milik Lansia, Pelaku Curas di Lampung Diringkus Polisi

Minggu, 03 Desember 2023 - 10:57 WIB
loading...
Rampas Uang dan Cincin...
Satu dari dua pelaku curas yang merampas barang korban hingga puluhan juta rupiah diamankan tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
LAMPUNG TENGAH - Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas barang korban hingga puluhan juta rupiah berhasil diamankan tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berinisial LS (42) diamankan tanpa perlawanan di Jalan Purnawirawan, kota Bandarlampung, Jumat (1/12/2023) kemarin.

Edi menuturkan, perbuatan kedua pelaku berawal saat korban Tiarma (69) tengah menunggu angkutan umum di Jalan Proklamator, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (27/11/2023).

Kemudian mobil minibus warna abu-abu berhenti dan mengajak korban naik, korban pun naik mobil tersebut meski tidak mengenal kedua pelaku.

Baca Juga: Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi

"Di dalam mobil, pelaku LS sebagai pengemudi, sedangkan pelaku lain berinisial S duduk di belakang, sedangkan korban duduk di samping sopir," ujar Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Edi menuturkan, di dalam mobil pelaku LS mengajak korban mengobrol. Korban yang mulai curiga akhirnya meminta turun. Namun saat akan turun, korban tidak bisa membuka pintu mobil.

Lalu pelaku LS mengarahkan untuk memencet kaca dengan maksud untuk mengalihkan perhatian korban, di saat bersamaan, pelaku S mengambil uang yang ada di tas milik korban.

Edi melanjutkan, korban juga dipaksa untuk melepaskan cincin emas yang dipakainya jika ingin dibukakan pintu. Karena merasa terancam, korban menuruti keinginan pelaku, setelah pintu terbuka korban dipaksa untuk segera turun dari mobil dengan meninggalkan tas yang berisi uang.

"Setelah turun dari mobil, korban menyetop angkot kemudian mengejar mobil tersebut dengan menaiki angkot namun kehilangan jejak," tutur Edi.

Selanjutnya korban yang mengalami kerugian berupa cincin emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp25 juta tersebut kemudian melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

Edi menambahkan, berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan LS yang merupakan warga Bandarlampung tersebut.

Lebih lanjut Edi mengungkapkan, selain mengamankan satu pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan pelaku, uang tunai, handphone serta pakaian yang digunakan pelaku.

"Pelaku lain berinisial S masih kita lakukan pengejaran," ucap Edi.

Atas perbuatannya, pelaku LS dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Polisi Ungkap Kondisi...
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Secara Medis Beranjak Pulih
Pelaku Peledakan SMAN...
Pelaku Peledakan SMAN 72 Belum Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Izin Dokter
Polisi Ungkap Kondisi...
Polisi Ungkap Kondisi ABH Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
16 Mahasiswa Terduga...
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Bank Jerman Dirampok...
Bank Jerman Dirampok saat Libur Natal, Perampok Profesional Bawa Kabur Rp585 Miliar
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved