Terungkap! Misteri Mayat Berlumuran Darah di Malang Ternyata Dibunuh Pengamen

Jum'at, 01 Desember 2023 - 14:40 WIB
loading...
Terungkap! Misteri Mayat...
Polres Malang melalukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bersimbah darah di Jalan Sasuit Tubun, Sukun, Kota Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Kepolisian berhasil mengungkap misteri mayat pria tanpa identitas yang tergeletak berlumuran darah di depan ruko Kelurahan Kebonsari, Kota Malang. Madi menjadi korban pembunuhan dari seorang pengamen.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, tersangka Soetomo (52) warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pun berhasil diamankan.

Dia awalnya menjadi salah satu dari 11 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian pasca penemuan korban yang tewas di depan sebuah ruko motor Yamaha di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Kebonsari, Malang, pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Gempar! Pria Bersarung Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Malang

”Dari 11 saksi kemudian melaksanakan penyelidikan siapa saja yang ada di lokasi kejadian pada saat kejadian, hingga akhirnya mengerucut pada 8 saksi. Delapan saksi ini kita lakukan pemeriksaan dan mengerucut pada 3 saksi,” kata Danang, Jumat (1/12/2023).

Kepolisian akhirnya terus melakukan pendalaman dari tiga orang itu, mengarah ke Soetomo. Meski di awal tersangka sempat mengaburkan keterangan dengan menyebut korban sempat memiliki permasalahan dengan salah satu orang Dampit, yang mendatangi korban.

Kebetulan antara tersangka dan korban ini sering bersama dan kerap tidur di emperan sebuah ruko di lokasi kejadian.”Ada masalah dengan orang asal Dampit, terkait sesuatu hal dan terjadi perselisihan, kemudian orang Dampit ini membawa linggis yang diisolasi,” bebernya.

Baca Juga: Pemuda di Malang Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

”Namun ketika kita lakukan pendalaman dan pengecekan, kesaksian ini tidak bisa dikonfirmasi, sehingga penyelidikan sempat membias. Tapi Alhamdulillah kita dapati bahwa saudara ST sebagai pelakunya,” tambahnya.

Soetomo sendiri ditetapkan tersangka oleh Sateskrim Polresta Malang Kota dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan tersangka usai dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain, hingga akhirnya Soetomo mengakui perbuatannya.



”Tertangkap saat menjadi saksi-saksi itu, kita ambil keterangan, tapi tidak bisa dikonfirmasi. Kemudian ada kesesuaian jika dia ini pelakunya, dan tidak bisa mengelak lagi sehingga mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ini kenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 365 Ayat 4 KUHPdengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup. Kini pelaku mendekam di Mapolres Malang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved