2 DPO Pembacokan Anggota Polda Jambi Diringkus di Lampung

Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:30 WIB
loading...
2 DPO Pembacokan Anggota Polda Jambi Diringkus di Lampung
Polresta Jambi mengamankan dua DPO kasus pengeroyokan anggota polisi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAMBI - Polresta Jambi mengamankan dua DPO kasus pengeroyokan salah seorang anggota Ditreskrimsus Polda Jambi oleh gerombolan bermotor pada Oktober lalu. Kedua pelaku diamankan petugas setelah jadi buronan polisi.

Salah satunya diketahui berperan sebagai eksekutor. ”Kedua pelaku berinisial I dan M. Keduanya diringkus ditempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Lampung,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar, Jumat (1/12/2023).

Petugas yang terus memburu pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Provinsi Lampung. Tanpa membuang waktu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang, Lampung.



”Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial I, yang merupakan eksekutor dalam tindak pidana pengeroyokan anggota polisi tersebut,” tuturnya.



Sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, yakni Andri Sitompul (30) dan Candra (29) sebagai warga menjadi korban pembacokan oleh kelompok pemuda bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu (29/10/2023).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edi menambahkan, untuk penanganan perkara penganiayaan yang salah satu korbannya adalah anggota Ditreskrimsus Polda Jambi ada 3 tersangka anak di bawah umur dan 4 tersangka dewasa.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)