Polisi Kerahkan 5.734 Personel Amankan Munajat 212 di Monas Besok
Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.
Dalam permohonannya, peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi.
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi keterangan surat tersebut.
Baca juga: Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas
Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam permohonannya, peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi.
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi keterangan surat tersebut.
Baca juga: Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas
Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(kri)
Lihat Juga :