5 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Curas Diringkus Polres Way Kanan
Kamis, 30 November 2023 - 16:25 WIB
loading...
Pelaku curas ditangkap Polres Way Kanan. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
WAY KANAN - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AR (28) warga Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara diringkus Polres Way Kanan , Kamis (30/11/2023).
Tersangka ditangkap setelah buron selama lima tahun usai menjalankan aksinya di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Pakuan Ratu.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 25 Desember 2018 pada pukul 01:30 WIB. Ia menjelaskan saat kejadian korban Ahmad Samngani sedang tidur dikamar bersama istri dan kedua putranya.
"Tiba-tiba datang lima-lima orang laki-laki dengan penutup wajah masuk ke dalam rumah. Dua pelaku mengancam dengan senpi (senjata api) dan sajam (senjata tajam) jika tidak memberikan hartanya," ungkap Mangara.
Baca Juga: Sadis! Begal Tembak Pemotor hingga Tewas di Way Kanan, Polisi Kerahkan Tim Khusus Buru Pelaku
Tersangka ditangkap setelah buron selama lima tahun usai menjalankan aksinya di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Pakuan Ratu.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 25 Desember 2018 pada pukul 01:30 WIB. Ia menjelaskan saat kejadian korban Ahmad Samngani sedang tidur dikamar bersama istri dan kedua putranya.
"Tiba-tiba datang lima-lima orang laki-laki dengan penutup wajah masuk ke dalam rumah. Dua pelaku mengancam dengan senpi (senjata api) dan sajam (senjata tajam) jika tidak memberikan hartanya," ungkap Mangara.
Baca Juga: Sadis! Begal Tembak Pemotor hingga Tewas di Way Kanan, Polisi Kerahkan Tim Khusus Buru Pelaku
Lihat Juga :