Kasus Dugaan Pemerasan SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Saut Situmorang Datangi Bareskrim
Kamis, 30 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau Pasal 12 E itu kan memaksa ya. Ya, kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Ya itu aja,” kata dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
(thm)
Lihat Juga :