Pandemi Covid-19, Kota Bekasi Turunkan Target Pendapatan Rp1 Triliun

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Kota...
Bapenda Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target PAD pada tahun ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dalam masa pandemi Covid-19 , Kota Bekasi menurunkan target pendapatan hingga Rp1 triliun.

"Pandemi ini sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, karena Kota Bekasi sangat mengandalkan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa," ungkap Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020). Menurut dia, target pendapatan asli daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp3,04 triliun namun setelah penyesuaian sejak April lalu, target berubah dan ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.

Penyesuaian ini sudah mengacu keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan. Aan menjelaskan, struktur pendapatan daerah selama ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. (Baca: Pandemi Covid-19, 1.714 Wanita di Bekasi Gugat Cerai Suami)

"Dari empat komponen ini, hanya pengelolaan kekayaan yang tidak menurun targetnya yaitu Rp21 miliar," ungkapnya. Menurut dia, target pajak daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp2,1 triliun turun menjadi Rp1,5 triliun, sedangkan retribusi daerah dari Rp165 miliar menjadi Rp82 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp716 miliar menjadi Rp467 miliar.

"Realisasi pendapatan daerah (setelah penyesuaian) sekarang sudah mencapai Rp1,062 triliun atau 50,7%," ujarnya. Rinciannya pajak daerah sebesar Rp843,7 miliar, retribusi daerah Rp41 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp8 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp169 miliar," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim adanya peningkatan pendapatan sejak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional."Sejak PSBB dilonggarkan kita ada peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor hiburan dan pariwisata," katanya.

Sebelum dilonggarkan, pendapatan Kota Bekasi selama lima bulan atau hingga akhir Mei 2020 hanya sebesar Rp685 miliar sementara penambahan setelah pelonggaran PSBB mencapai Rp335 miliar hanya dalam tempo dua bulan saja. Untuk itu, Kota Bekasi terus mengejar targetan pendapatan hingga akhir tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Pandemi Covid-19 Usai,...
Pandemi Covid-19 Usai, Kini Muncul Virus Nipah yang Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved