Pandemi Covid-19, Kota Bekasi Turunkan Target Pendapatan Rp1 Triliun

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Kota...
Bapenda Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target PAD pada tahun ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dalam masa pandemi Covid-19 , Kota Bekasi menurunkan target pendapatan hingga Rp1 triliun.

"Pandemi ini sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, karena Kota Bekasi sangat mengandalkan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa," ungkap Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020). Menurut dia, target pendapatan asli daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp3,04 triliun namun setelah penyesuaian sejak April lalu, target berubah dan ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.

Penyesuaian ini sudah mengacu keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan. Aan menjelaskan, struktur pendapatan daerah selama ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. (Baca: Pandemi Covid-19, 1.714 Wanita di Bekasi Gugat Cerai Suami)

"Dari empat komponen ini, hanya pengelolaan kekayaan yang tidak menurun targetnya yaitu Rp21 miliar," ungkapnya. Menurut dia, target pajak daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp2,1 triliun turun menjadi Rp1,5 triliun, sedangkan retribusi daerah dari Rp165 miliar menjadi Rp82 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp716 miliar menjadi Rp467 miliar.

"Realisasi pendapatan daerah (setelah penyesuaian) sekarang sudah mencapai Rp1,062 triliun atau 50,7%," ujarnya. Rinciannya pajak daerah sebesar Rp843,7 miliar, retribusi daerah Rp41 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp8 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp169 miliar," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim adanya peningkatan pendapatan sejak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional."Sejak PSBB dilonggarkan kita ada peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor hiburan dan pariwisata," katanya.

Sebelum dilonggarkan, pendapatan Kota Bekasi selama lima bulan atau hingga akhir Mei 2020 hanya sebesar Rp685 miliar sementara penambahan setelah pelonggaran PSBB mencapai Rp335 miliar hanya dalam tempo dua bulan saja. Untuk itu, Kota Bekasi terus mengejar targetan pendapatan hingga akhir tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved