UMK Depok 2024 Diusulkan Naik 12,9% Jadi Rp5,3 Juta

Selasa, 28 November 2023 - 16:11 WIB
loading...
UMK Depok 2024 Diusulkan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 naik 12,99 persen atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 naik 12,99 persen atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 yang diteken Idris pada tanggal 24 November 2023.

Dalam surat rekomendasi tertuang dengan memperhatikan pasal 89 ayat (3) dan pasal 98 Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker

"Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kota Depok, dan berdasarkan Berita Acara Rapat Dewan Pengupahan Kota Depok tanggal 24 November 2023 tentang Upah Minimum Kota Depok," tulis surat rekomendasi yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa (28/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved