Batam Gempar! Anggota DPRD Diduga Main Game saat Rapat Paripurna
Selasa, 28 November 2023 - 15:21 WIB
loading...
Video anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Sharul viral di media sosial, karena diduga bermain game online saat rapat paripurna. Foto/iNews TV/Gusty Yennosa
A
A
A
BATAM - Video berdurasi 24 detik membuat gempar warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, video itu memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Sahrul yang diduga bermain game online saat rapat paripurna.
Baca juga: 10 Game dengan Durasi Terlama yang Menantang Kesabaran Pemain
Dalam rekaman video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju lengan panjang bercorak garis-garis warna biru tengah duduk menghadap meja. Tangannya terlihat mengutak-atik layar ponselnya, dan diduga tengah bermain game online.
Anggota lembaga wakil rakyat tersebut, langsung tergesa-gesa berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam rekaman video tersebut, masih terlihat ponsel pria itu menyala meskipun dia berdiri menyanyikan Indonesia Raya.
Baca juga: Mobil Pengangkut Gas Meledak Tewaskan 2 Orang, Ini Kata Sopir
Rapat paripurna DPRD Kota Batam tersebut, mengagendakan pembahasan perubahan kedua Perda Kota Batam No. 10/2016, serta rapat paripurna untuk memutuskan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Baca juga: 10 Game dengan Durasi Terlama yang Menantang Kesabaran Pemain
Dalam rekaman video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju lengan panjang bercorak garis-garis warna biru tengah duduk menghadap meja. Tangannya terlihat mengutak-atik layar ponselnya, dan diduga tengah bermain game online.
Anggota lembaga wakil rakyat tersebut, langsung tergesa-gesa berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam rekaman video tersebut, masih terlihat ponsel pria itu menyala meskipun dia berdiri menyanyikan Indonesia Raya.
Baca juga: Mobil Pengangkut Gas Meledak Tewaskan 2 Orang, Ini Kata Sopir
Rapat paripurna DPRD Kota Batam tersebut, mengagendakan pembahasan perubahan kedua Perda Kota Batam No. 10/2016, serta rapat paripurna untuk memutuskan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Lihat Juga :