Perampok Tertangkap, Polda Serahkan Sebagian Barang Bukti Emas ke Pemilik

Kamis, 30 November 2017 - 17:23 WIB
Perampok Tertangkap, Polda Serahkan Sebagian Barang Bukti Emas ke Pemilik
Perampok Tertangkap, Polda Serahkan Sebagian Barang Bukti Emas ke Pemilik
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyerahkan sebagian barang bukti emas kepada Novelia (54), pemilik Toko Emas Delima di Haurgeulis, Indramayu yang menjadi korban perampokan. Penyerahan emas tersebut berlangsung di Ruang Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Kamis (30/11/2017).

Agung mengatakan, setelah beraksi di Toko Emas Delima, para perampok membawa hasil kejahatan mereka ke Jawa Tengah. Di sana, para pelaku beraksi di Sragen dan berhasil digagalkan oleh Polda Jateng. "Enam tersangka berhasil ditangkap dan satu meninggal dunia," kata Agung.

Setelah melakukan koordinasi, ujar Kapolda, Polda Jabar menerima barang bukti emas hasil rampokan kelompok Madura sebanyak 2,9 kilogram senilai Rp1,3 miliar lebih dan selanjutnya sebagian diberikan kepada korban.

Perhiasan emas yang berhasil diamankan terdiri atas 78 gelang emas jenis kolong, 114 gelang jenis rantai, 221 kalung emas jenis rantai, 94 cincin emas kuning, dan 23 kalung emas putih. "Namun emas yang diberikan hanya sebagian. Karena sebagian lagi akan digunakan dalam persidangan," ujar Kapolda.

Novelia, pemilik Toko Emas Delima, mengemukakan, sangat senang karena kasus perampokan yang menimpa tokonya terungkap relatif cepat dalam waktu kurang dari 24 jam. "Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jabar dan Polres Indramayu," kata Novelia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5356 seconds (0.1#10.140)