Oknum Dosen IAIN Madura Diduga Lecehkan Mahasiswi, Perindo: Usut Tuntas dan Beri Efek Jera!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mendorong Kepolisian untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan dosen IAIN Madura, Jawa Timur terhadap mahasiswi. Pihak kampus juga harus berpihak kepada korban.
"Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus sudah dalam keadaan darurat. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa dan mahasiswi dalam mengenyam pendidikan," kata Ike dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Jika terbukti bersalah, Ike mengatakan, dosen yang menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pelaku mendapatkan efek jera," tegas Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dari Partai Perindo ini.
Dia juga meminta pemerintah dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini sebagai upaya mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
"Satgas tersebut harus diisi oleh orang-orang yang profesional. Sehingga jika ada laporan terkait adanya kasus pelecehan dan kekerasan seksual dapat langsung merespons laporan tersebut. Tidak seperti sekarang, butuh waktu yang sangat lama agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa IAIN Madura, Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat, Kamis (23/11/2023).
Mereka mendesak rektor IAIN Madura memecat oknum dosen di Fakultas Tarbiyah yang diduga melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswinya.
Adapun laporan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi sudah lama disampaikan kepada pimpinan IAIN Madura, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.Padahal, korban sudah menjelaskan tindakan amoral oknum dosen yang bersangkutan.
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
"Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus sudah dalam keadaan darurat. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa dan mahasiswi dalam mengenyam pendidikan," kata Ike dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Jika terbukti bersalah, Ike mengatakan, dosen yang menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pelaku mendapatkan efek jera," tegas Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dari Partai Perindo ini.
Dia juga meminta pemerintah dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini sebagai upaya mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
"Satgas tersebut harus diisi oleh orang-orang yang profesional. Sehingga jika ada laporan terkait adanya kasus pelecehan dan kekerasan seksual dapat langsung merespons laporan tersebut. Tidak seperti sekarang, butuh waktu yang sangat lama agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa IAIN Madura, Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat, Kamis (23/11/2023).
Mereka mendesak rektor IAIN Madura memecat oknum dosen di Fakultas Tarbiyah yang diduga melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswinya.
Adapun laporan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi sudah lama disampaikan kepada pimpinan IAIN Madura, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.Padahal, korban sudah menjelaskan tindakan amoral oknum dosen yang bersangkutan.
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
(shf)